Tanah Karo: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 17: Baris 17:
*8. Sebagian wilayah [[Kabupaten Serdang Bedagai]]
*8. Sebagian wilayah [[Kabupaten Serdang Bedagai]]
*9. Sebagian wilayah [[Kota Tebing Tinggi]]
*9. Sebagian wilayah [[Kota Tebing Tinggi]]
*10. beberapa wilayah [[Nangro Aceh Darusalam]], dll.
*10. beberapa wilayah [[Aceh]], dll.


== Batas-batas secara kultural ==
== Batas-batas secara kultural ==

Revisi per 23 Januari 2014 09.07

Taneh Karo/Tanah Karo, adalah sebutan untuk wilayah-wilayah tradisional Suku Karo. Beberapa indikasinya adalah:

  • 1. Wilayah asal suku Karo
  • 2. Wilayah yang dipanteki(didirikan/dibuka) oleh suku Karo
  • 3. Wilayah yang direbut dan dikuasai secara permanen oleh suku Karo
  • 4. Wilayah yang secara luas berlaku adat Karo, cakap(bahasa), surat/tulisen, ataupun kebiasaan-kebiasaan Karo lainnya.
  • 5. dll.

Beberapa wilayah yang dikatakan Taneh Karo

[butuh rujukan]

Batas-batas secara kultural

Secara kultural, wilayah yang dimaksudkan ke dalamTaneh Karo berbatasan langsung dengan bebera wilayah tradisional lainnya, seperti wilayah Tapanuli/Tano Batak, Tanah Melayu, dan Tanah Aceh dan sekaligus suku-suku tersebut(Melayu, Batak, dan Aceh) juga menjadi suku yang memiliki interaksi paling intens dengan Suku Karo.