Ghost Writer 2: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Kihanan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 35: Baris 35:
* [[Asri Welas]] sebagai Bu Broto
* [[Asri Welas]] sebagai Bu Broto
* [[Ernest Prakasa]] sebagai Alvin
* [[Ernest Prakasa]] sebagai Alvin
* [[Widyawati]]

* [[Annisa Hertami]]
* [[Deva Mahenra]] sebagai Vino
<ref>{{Cite web|title=Ghost Writer 2|url=https://www.themoviedb.org/movie/683407-ghost-writer-2|website=The Movie Database|language=id|access-date=2021-03-09}}</ref>
<ref>{{Cite web|title=Ghost Writer 2|url=https://www.themoviedb.org/movie/683407-ghost-writer-2|website=The Movie Database|language=id|access-date=2021-03-09}}</ref>



Revisi per 23 April 2021 06.27

Ghost Writer 2 adalah film horor komedi Indonesia yang diproduksi oleh Starvision Plus yang merupakan sekuel film Ghost Writer. Bene Dion yang sebelumnya merupakan sutradara film Ghost Writer sekarang Bene Dion tak lagi menjadi sutradara melainkan menjadi produser kreatif menggantikan posisi Ernest Prakasa, sedangkan posisi sutradara diganti menjadi Muhadkly Acho. Film ini merupakan debut Muhadkly Acho menjadi sutradara.[1][2][3]

Ghost Writer 2
SutradaraMuhadkly Acho
Produser
Pemeran
Perusahaan
produksi
Tanggal rilis
TBA
Negara Indonesia
BahasaBahasa Indonesia

Pemeran

[4]

Referensi

  1. ^ "'GHOST WRITER 2' Sedang Digarap, Sutradara Diganti - Ernest Prakasa Tak Lagi Terlibat". KapanLagi.com. Diakses tanggal 2021-03-09. 
  2. ^ "'GHOST WRITER 2' Sedang Digarap, Sutradara Diganti - Ernest Prakasa Tak Lagi Terlibat". KapanLagi.com. Diakses tanggal 2021-03-09. 
  3. ^ Media, Kompas Cyber (2020-07-08). "Ernest Prakasa Jadi Produser Ghost Writer 2, Siap Syuting Akhir Juli". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2021-03-09. 
  4. ^ "Ghost Writer 2". The Movie Database. Diakses tanggal 2021-03-09.