Insiden Penembakan Nelayan di Raja Ampat: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 5: | Baris 5: | ||
== Kronologi == |
== Kronologi == |
||
Kejadian bermula ketika 7 |
Kejadian bermula ketika 7 orang nelayan, antara lain, La Justo (22), Arul (24), La Jamal (13), Ismail (22), Samiudin (29), La Aru (35) dan La Bila (19) yang sedang berada di perairan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, dihampiri oleh sebuah perahu dan mendekat kearah perahu nelayan dan langsung mengeluarkan tembakan hingga mengenai salah seorang korban yang bernama La Bila (19) dan akibat tembakan tersebut korban tewas ditempat. Belakangan diketahui bahwa pelaku penembakan merupakan anggota TNI yang sedang melakukan operasi gabungan dengan dinas kelautan perikanan serta konservasi laut Pemda Raja Ampat dalam rangka pengamanan daerah konservasi alam di Raja Ampat. |
||
Peristiwa penembakan terhadap nelayan |
Peristiwa penembakan terhadap nelayan di perairan Kabupaten Raja Ampat, yang dilakukan oleh Anggota TNI, sudah 2 kali terjadi. Pada tanggal 16 Januari 2013, KontraS menerima pengaduan dari 2 orang nelayan yang menjadi korban penembakan oleh anggota [[TNI Angkatan Darat]] (AD) Praka Ahmad Jumati, yang bertugas sebagai [[Bintara Pembina Desa]] (Babinsa) Waigama serta 3 orang warga sipil, dimana pada tanggal 20 Desember 2012, 5 orang nelayan tewas akibat menderita luka tembak. |
||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi per 6 Agustus 2020 01.03
Artikel ini sudah memiliki daftar referensi, bacaan terkait, atau pranala luar, tetapi sumbernya belum jelas karena belum menyertakan kutipan pada kalimat. |
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Insiden Penembakan Nelayan di Raja Ampat adalah insiden penembakan yang dilakukan oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL) di wilayah perairan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat pada hari Jumat, 3 Mei 2013 terhadap 7 orang nelayan, dimana 1 orang nelayan yang bernama La Bila (19) tewas ditempat akibat luka tembak.
Kronologi
Kejadian bermula ketika 7 orang nelayan, antara lain, La Justo (22), Arul (24), La Jamal (13), Ismail (22), Samiudin (29), La Aru (35) dan La Bila (19) yang sedang berada di perairan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, dihampiri oleh sebuah perahu dan mendekat kearah perahu nelayan dan langsung mengeluarkan tembakan hingga mengenai salah seorang korban yang bernama La Bila (19) dan akibat tembakan tersebut korban tewas ditempat. Belakangan diketahui bahwa pelaku penembakan merupakan anggota TNI yang sedang melakukan operasi gabungan dengan dinas kelautan perikanan serta konservasi laut Pemda Raja Ampat dalam rangka pengamanan daerah konservasi alam di Raja Ampat. Peristiwa penembakan terhadap nelayan di perairan Kabupaten Raja Ampat, yang dilakukan oleh Anggota TNI, sudah 2 kali terjadi. Pada tanggal 16 Januari 2013, KontraS menerima pengaduan dari 2 orang nelayan yang menjadi korban penembakan oleh anggota TNI Angkatan Darat (AD) Praka Ahmad Jumati, yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Waigama serta 3 orang warga sipil, dimana pada tanggal 20 Desember 2012, 5 orang nelayan tewas akibat menderita luka tembak.
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Insiden Penembakan Nelayan di Raja Ampat