Tanah Karo: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Penambahan data
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 114.5.208.0) dan mengembalikan revisi 12817301 oleh Gervant of Shiganshina
Tag: Pengembalian manual
Baris 15: Baris 15:
* Sebagian wilayah [[Kabupaten Serdang Bedagai]]
* Sebagian wilayah [[Kabupaten Serdang Bedagai]]
* Sebagian wilayah [[Kota Tebing Tinggi]]
* Sebagian wilayah [[Kota Tebing Tinggi]]
* Beberapa wilayah di [[Kabupaten Humbang Hasundutan|Kabupaten Humbang Hasudutan]]
* beberapa wilayah [[Aceh]], dll.
* beberapa wilayah [[Aceh]], dll.



Revisi per 31 Juli 2020 03.32

Taneh Karo atauTanah Karo, adalah sebutan untuk wilayah-wilayah tradisional Suku Karo. Beberapa indikasinya adalah:

  • Wilayah asal suku Karo
  • Wilayah yang dipanteki(didirikan/dibuka) oleh suku Karo
  • Wilayah yang direbut dan dikuasai secara permanen oleh suku Karo
  • Wilayah yang secara luas berlaku adat Karo, cakap(bahasa), surat/tulisen, ataupun kebiasaan-kebiasaan Karo lainnya.

Beberapa wilayah yang dikatakan Taneh Karo:[butuh rujukan]

Batas-batas secara kultural

Secara kultural, wilayah yang dimaksudkan ke dalamTaneh Karo berbatasan langsung dengan bebera wilayah tradisional lainnya, seperti wilayah Tapanuli/Tano Batak, Tanah Melayu, dan Tanah Aceh dan sekaligus suku-suku tersebut(Melayu, Batak, dan Aceh) juga menjadi suku yang memiliki interaksi paling intens dengan Suku Karo.