Hak LGBT di Myanmar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hak LGBT di Myanmar
Myanmar
Aktivitas sesama jenis legal?Ilegal
Hukuman:
Hingga 20 tahun dengan denda (tidak diberlakukan)[1]
TranseksualTidak
Pengakuan pasangan sesama jenisTidak ada pengakuan hubungan sesama jenis
Adopsi anak oleh pasangan sesama jenisTidak
Karier militerTidak
Perlindungan dari diskriminasiTidak ada

Hak Lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) di Myanmar adalah tunduk pada penganiayaan dan diskriminasi resmi, dengan orang-orang LGBT menghadapi tantangan hukum dan sosial yang tidak dialami oleh orang lain. Aktivitas seksual sesama jenis adalah ilegal dan pasal 377 KUHP Myanmar 1861 menetapkan tindakan seksual sesama jenis (terlepas dari apakah itu konsensual atau dilakukan secara pribadi) dengan hukuman penjara hingga 20 tahun penjara.[2] Hubungan anal dan seks oral heteroseksual juga ilegal. Orang transgender menjadi sasaran pelecehan polisi dan kekerasan seksual, dan identitas gender mereka tidak diakui oleh negara.[3] Selama kediktatoran militer negara yang panjang di bawah Dewan Perdamaian dan Pembangunan Negara yang otoriter antara tahun 1988 dan 2011, sulit untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang status hukum atau sosial warga negara LGBT Myanmar. Menyusul reformasi politik Myanmar 2011–2015, perbaikan dalam kebebasan media dan sipil telah memungkinkan LGBT orang untuk mendapatkan lebih banyak visibilitas dan dukungan di negara tersebut.[4][5][6] Terlepas dari kemenangan elektoral 2015 Liga Nasional untuk Demokrasi, yang menjanjikan peningkatan hak asasi manusia dan yang pemimpinnya Aung San Suu Kyi pernah menyerukan dekriminalisasi homoseksualitas,[7] tidak ada perubahan pada undang-undang anti-LGBT.[3] Namun demikian, para aktivis LGBT mencatat bahwa iklim penerimaan dan toleransi masyarakat terhadap kelompok LGBT semakin meningkat, sejalan dengan tren di seluruh dunia.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Year End Review on LGBT rights". Myanmar Times. 28 June 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 16 July 2019. Diakses tanggal 29 December 2018. 
  2. ^ "Penal Code 1861". Burma Code. AsianLII. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-05-26. Diakses tanggal 21 June 2019. 
  3. ^ a b Nickerson, James (16 November 2016). "Myanmar's abused, intimidated LGBT people long for acceptance in new era". Reuters UK. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-13. Diakses tanggal 9 October 2018. 
  4. ^ "Gay subject of documentary warns of continuing rights violations in Myanmar". Mizzima (dalam bahasa Inggris). 18 June 2015. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-06. Diakses tanggal 9 October 2018. 
  5. ^ McFetridge, Matthew (5 September 2014). "The Outlook for LGBT Rights in Myanmar". The Diplomat. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-06-28. Diakses tanggal 9 October 2018. 
  6. ^ Ferrie, Jared (1 February 2018). "LGBT festival opens in Myanmar after first public launch party". Yahoo! Finance. Reuters. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-06-12. Diakses tanggal 9 October 2018. 
  7. ^ Roberts, Scott (20 November 2013). "Aung San Suu Kyi: Stigma against HIV and anti-gay laws are costing lives in Burma". PinkNews. PinkNews. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-06-20. Diakses tanggal 20 June 2019. 

Bacaan lebih lanjut[sunting | sunting sumber]

  • Chua, Lynette J. (2018). The Politics of Love in Myanmar (dalam bahasa Inggris). Stanford University Press. ISBN 978-1-5036-0745-3.