Pesan pasok
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Oktober 2022) |
Pesan pasok atau pesan antar (bahasa Inggris: drop shipping) adalah sebuah sistem bisnis di mana seseorang yang menjalankan sistem bisnis ini, dikenal dengan istilah drop shipper (pemesan pasok), melakukan penjualan barang tanpa mengestok barang. Setiap barang yang dijual, ketika dibeli oleh pembeli, dipesan terlebih dahulu oleh pemesan pasok dari yang menyediakan barang jualan, dikenal dengan supplier (pemasok), untuk kemudian dikirim oleh pemasok ke pembeli.
Karena barang yang dijual oleh pemesan pasok tidak distok terlebih dahulu, sistem berjualan seperti ini dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus direpotkan dengan biaya dan waktu tambahan.
Pengertian pesan pasok
[sunting | sunting sumber]Pesatnya pertumbuhan teknologi komunikasi, menjadikan cara berinteraksi masyarakat semakin mudah. Perkembangan ini memicu pergeseran cara bertransaksi masyarakat, dari metode konvensional menuju ke arah perdagangan digital. Tidak hanya di negara maju, di Indonesia pun kegiatan berbelanja secara daring sudah semakin digemari masyarakat. Mulai dari belanja barang bahan kebutuhan pokok hingga kebutuhan pendukung lainnya, sekarang sudah banyak dilakukan secara daring. Fenomena semacam inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para penjual daring untuk berjualan dengan sistem bisnis pesan pasok.
Seperti yang sudah dijelaskan di awal, pesan pasok adalah suatu sistem bisnis, di mana seseorang dapat berjualan tanpa perlu memiliki stok barang terlebih dahulu.[butuh rujukan] Seluruh produk yang dijual biasanya milik pihak lain, dalam hal ini pemasok. Namun, keistimewaannya adalah penjual tersebut diizinkan menjual seluruh produk dari pemasok atas nama toko mereka sendiri. Tidak hanya itu, seluruh urusan stok produk, pengemasan, hingga pengiriman, semuanya dilakukan oleh pemasok untuk mitra pemesan pasoknya.
Sedangkan pemesan pasok adalah sebutan untuk pelaku bisnis yang menjalankan usaha dengan sistem ini. Tugas seorang pemesan pasok hanya memasarkan produk-produk yang dijual pemasok, dengan menggunakan nama tokonya sendiri. Sehingga, apabila sudah terkenal, pemesan pasok akan diuntungkan dari segi nama besar tokonya. Sedangkan pemasok akan terus mendapat pesanan tanpa mengeluarkan biaya pemasaran.
Skema bisnis pesan pasok
[sunting | sunting sumber]Model bisnis dengan sistem pemesan pasok umumnya melibatkan tiga pihak. Mereka yang terlibat antara lain, pemasok, pemesan pasok dan konsumen.
Sebelum memasarkan produk, biasanya pesan pasok sudah menjalin kerjasama tertentu dengan pemasok. Sehingga apabila ada pesanan yang berasal dari pemesan pasok tersebut, maka pemasok harus mengirimnya dengan atas pemesan pasok. Agar lebih mudah, mari kita simak penjelasan berikut ini:
Pertama, setelah menjalin kerjasama, pemesan pasok memasarkan produk-produk pemasok ke berbagai toko daring atau media sosial yang telah dibuatnya. Seluruh urusan yang berkaitan dengan nama toko, penentuan harga, hingga strategi pemasaran, sepenuhnya menjadi kendali pemesan pasok. Keuntungan yang diperoleh pemesan pasok berasal dari selisih harga jual dengan harga beli produk yang diperolehnya dari pemasok.
Kedua, apabila ada pesanan dari konsumen, maka pemesan pasok akan meneruskannya kepada pemasok. Dalam hal ini, konsumen tidak akan tahu dari mana produknya berasal. Konsumen hanya tahu produk yang dibelinya dikirim dari toko daring tempat ia melakukan transaksi tersebut. Hal ini sama seperti transaksi jual beli pada umumnya. Selanjutnya, pemasok akan mengemas dan mengirim pesanan tersebut ke alamat konsumen. Informasi yang tertera pada label pengiriman harus berisi identitas pemesan pasok dan konsumen. Pemasok tidak boleh mencantumkan identitasnya pada produk yang dikirim kepada konsumen.
Ketiga, apabila pesanan yang diterima konsumen sudah sesuai, maka reputasi toko daring yang dibuat oleh pemesan pasok tersebut akan meningkat. Sedangkan, apabila pesanan yang diterima konsumen tidak sesuai, maka pemesan pasok bertanggungjawab menyelesaikan masalah yang terjadi.
Hubungan Hukum Pihak yang Terlibat
[sunting | sunting sumber]Hubungan hukum antara pemesan pasok dengan konsumen
[sunting | sunting sumber]Hubungan hukum yang terjadi antara pemesan pasok dengan konsumen adalah hubungan hukum antara penjual dengan pembeli.[1] Setelah konsumen melakukan pembayaran kepada pihak penjual, selanjutnya konsumen melakukan konfirmasi terkait pembayaran kepada penjual. Kemudian, penjual akan segera memproses pesanan dari konsumen hingga barang diterima oleh konsumen.
Hubungan hukum antara pemesan pasok dengan pemasok
[sunting | sunting sumber]Hubungan hukum yang tercipta antara pemesan pasok dengan pemasok merupakan hukum jual beli. Di mana pihak pemasok sebagai penjual dan pemesan pasok sebagai pembeli. Setelah pemesan pasok menerima pesanan dan pembayaran dari pihak konsumen, maka selanjutnya pemesan pasok membeli barang dari pemasok dan meminta pemasok untuk mengirimkan pesanan tersebut ke alamat konsumennya dengan mengatasnamakan pihak pemesan pasok.
Aspek Pajak Dalam Skema Bisnis Pesan Pasok
[sunting | sunting sumber]Dalam melakukan usahanya, pemesan pasok akan memperoleh penghasilan berupa selisih antara harga dari pemasok dan harga yang dikenakan kepada pembeli. Selisih harga ini dapat dikategorikan sebagai komisi atau fee (biaya). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan komisi sebagai imbalan (uang) atau persentase tertentu yang dibayarkan karena jasa yang diberikan dalam jual beli dan sebagainya. Komisi atau fee (biaya) inilah yang akan menjadi penghasilan bagi pemesan pasok.
Dilihat dari cara kerjanya, pemesan pasok pada dasarnya memainkan fungsi seperti perantara. Dalam proses pesan pasok, seolah-olah terjadi dua kali penjualan barang, yaitu dari pemasok kepada pemesan pasok, dan dari pemesan pasok kepada konsumen. Namun karena pemesan pasok tidak memiliki hak atas barang tersebut, sehingga hanya terjadi satu kali penjualan, maka pemesan pasok berfungsi sebagai perantara/agen.
KBBI mendefinisikan "perantara" sebagai makelar atau calo (dalam jual beli dan sebagainya). Pemesan pasok sebenarnya sama dengan jasa perantara atau makelar, sehingga dalam aspek pajaknya, mirip dengan pajak atas jasa perantara atau makelar. Wajib pajak pemesan pasok tidak termasuk dalam kriteria Wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu. Sehingga atas peredaran usahanya, tidak dikenakan Pajak penghasilan (PPh) yang bersifat final. Wajib pajak pemesan pasok tergolong Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (WP OPPT), sehingga akan membayar angsuran PPh pasal 25 sebesar 0,75% dari peredaran bruto setiap bulan dari masing-masing tempat usaha.[2] Pembayaran tersebut merupakan kredit pajak yang dapat diperhitungkan dalam perhitungan PPh yang masih harus dibayar pada akhir tahun pajak.
Keunggulan Sistem Pesan Pasok
[sunting | sunting sumber]Sistem bisnis pesan pasok memiliki keunggulan yang tidak dimiliki oleh jenis bisnis lain yang pernah ada sebelumnya. Keunggulan tersebut antara lain:
- Modal Kecil: Dalam hal ini, metode pesan pasok memiliki keuntungan tidak membutuhkan modal yang besar untuk pengadaan toko, produk dan biaya produksi.[3] Namun disisi lain, seorang pemesan pasok harus memiliki teknik pemasaran dengan kelola informasi produk yang terbarukan, karena tidak memiliki produk secara fisik dan minimnya data informasi produk yang didapatkan dari pemasok.
- Tingkat Risiko Rendah: Tingkat risiko memulai bisnis pesan pasok sangat rendah, karena tidak dibutuhkan banyak modal untuk memulainya. Seorang drop shipper juga tidak perlu menyetok barang tersebih dahulu. Oleh karena itu, drop shipper tidak akan dipusingkan dengan masalah produk tidak laku, kedaluwarsa, pengelolaan gudang, dan lain sebagainya.
- Jam Kerja Luwes: Usaha jenis ini dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa ada jam kerja yang mengikat. Seorang drop shipper bebas mengatur jam kerjanya sendiri, terlebih lagi toko yang dibuat adalah toko daring. Sehingga, seluruh produk yang dijual dapat diakses dan dipesan kapan saja oleh pelanggan. Apabila memiliki pekerjaan lain, seorang pemesan pasok juga tidak perlu keluar dari pekerjaan utamanya.
- Relatif Mudah Dijalankan: Bisnis pesan pasok relatif mudah dijalankan siapa saja, bahkan oleh orang yang baru memulai bisnis sekalipun. Seorang drop shipper hanya perlu bekerjasama dengan pemasok yang menerima model sistem seperti ini. Langkah selanjutnya, drop shipper sudah dapat mulai berjualan tanpa khawatir usahanya dirusak oleh pemasok.
Kekurangan Sistem Pesan Pasok
[sunting | sunting sumber]Sistem bisnis pesan pasok tidak hanya memiliki keunggulan, tetapi terdapat juga beberapa kekurangan [butuh rujukan], antara lain:
- Margin Rendah: Karena keampuhan bisnis yang sangat mudah untuk dimulai serta biaya overhead (tambahan) sangat minim, maka di pasaran bisnis seperti ini tentu saja memiliki begitu banyak pesaing.
- Masalah Inventaris: Sebagaimana yang dijelaskan di atas, seorang pemesan pasok hanya bertugas sebagai perantara. Oleh karena itu pemesan pasok tidak memiliki inventaris terhadap produk tersebut. Hal ini dikarenakan produk tersebut sepenuhnya dimiliki oleh pemasok pihak ketiga.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ Prabowo, Bima (2016). "Tanggung Jawab Dropshipper Dalam Transaksi E-Commerce Dengan Cara Dropship Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen" (PDF). Diponegoro Law Journal. Volume 5 (Nomor 3).
- ↑ Muamarah, Hanik Susilawati (2017-11-22). "Aspek Pajak Dalam Skema Penjualan Dengan Dropship". Jurnal Pajak Indonesia (JPI). Vol.1 (No.1 (2017)): Hal 1-11. ;
- ↑ Fauziyyah, Anni Karimatul (2019). "Market Base Analysis Pada Bisnis Dropship Dengan Algoritma Apriori Dalam Menentukan Product Bundling Berbasis R". Indonesian Journal of Business Intelligence (IJUBI). Volume 2 (Issue 1). ;