Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Susunan organisasi
Direktur JenderalAstera Prima Bhakti
Kantor pusat
Jalan DR. Wahidin No. I, Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Jakarta Pusat 10710
Situs web
djpk.kemenkeu.go.id

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (disingkat DJPK) adalah sebuah eselon I di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perimbangan keuangan. Dalam melaksanakan tugasnya, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menyelenggarakan fungsi:

  • perumusan kebijakan di bidang perimbangan keuangan
  • pelaksanaan kebijakan di bidang perimbangan keuangan
  • penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang perimbangan keuangan
  • pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perimbangan keuangan
  • pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Dibentuk sesuai amanat Pasal 18A UUD 1945, Pasal 2d, 2e dan 2f Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004, dan Pasal 2 Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004, yang menyatakan bahwa hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah merupakan hal yang penting dan strategis dalam rangka pengelolaan keuangan negara. Hal tersebut mengingat peta pengelolaan keuangan mengikuti kewenangan yang telah diserahkan kepada daerah dimana jumlah dana yang disalurkan ke daerah melalui pos Belanja Untuk Daerah dalam APBN cenderung meningkat setiap tahunnya.

Sampai dengan saat ini, tidak ada unit kerja di lingkungan Pemerintah Pusat yang ditugaskan menangani secara khusus pengelolaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara terpadu.

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Departemen Keuangan merupakan pengabungan dari beberapa unit eselon II dari Direktorat Jenderal Anggaran dan Perimbangan Keuangan (DJAPK) dan Badan Pengkajian Ekonomi Keuangan dan Kerjasama Internasional (BAPPEKI) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2006 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia. Dengan terbentuknya unit baru tersebut diharapkan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dapat lebih focus dan terarah sejalan dengan skenario (road map) yang telah dicanangkan.

Struktur Organisasi[sunting | sunting sumber]

Menurut PMK nomor 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.

Struktur organisasi di DJPK adalah sebagai berikut:

  • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Subbagian Perencanaan dan Penyusunan Anggaran
      • Subbagian Perbendaharaan
      • Subbagian Akuntansi dan Pelaporan
      • Subbagian Harmonisasi Kebijakan dan Peraturan
    • Bagian Sumber Daya Manusia
      • Subbagian Pengembangan SDM
      • Subbagian Mutasi dan Informasi SDM
      • Subbagian Pembinaan Jabatan Fungsional Analis
    • Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal
      • Subbagian Organisasi dan Tata Laksana
      • Subbagian Kepatuhan Internal I
      • Subbagian Kepatuhan Internal II
      • Subbagian Pengelolaan Kinerja
    • Bagian Umum
      • Subbagian Tata Usaha
      • Subbagian Rumah Tangga dan Protokoler
      • Subbagian Perlengkapan
      • Subbagian Kehumasan, Bagian Hukum dan Kerjasama Antar Lembaga
  • Direktorat Dana Perimbangan
    • Subdit Dana Bagi Hasil
      • Seksi Data Dana Bagi Hasil
      • Seksi Perencanaan Dana Bagi Hasil
      • Seksi Alokasi Dana Bagi Hasil
      • Seksi Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil
      • Subbagian Tata Usaha
    • Subdit Dana Alokasi Umum
      • Seksi Data Dana Alokasi Umum
      • Seksi Perencanaan Dana Alokasi Umum
      • Seksi Alokasi Dana Alokasi Umum
      • Seksi Pemantauan dan Evaluasi Dana Alokasi Umum
    • Subdit Dana Alokasi Khusus Fisik I
      • Seksi Data Dana Alokasi Khusus Fisik I
      • Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik I
      • Seksi Alokasi Dana Alokasi Khusus Fisik I
      • Seksi Pemantauan dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus Fisik I
    • Subdit Dana Alokasi Khusus Fisik II
      • Seksi Data Dana Alokasi Khusus Fisik II
      • Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II
      • Seksi Alokasi Dana Alokasi Khusus Fisik II
      • Seksi Pemantauan dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus Fisik II
    • Subdit Dana Alokasi Khusus Non Fisik
      • Seksi Data Dana Alokasi Khusus Non Fisik
      • Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik
      • Seksi Alokasi Dana Alokasi Khusus Non Fisik
      • Seksi Pemantauan dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus Non Fisik
    • Subdit Perumusan Kebijakan Dana Perimbangan
      • Seksi Perumusan Kebijakan Dana Bagi Hasil
      • Seksi Perumusan Kebijakan Dana Alokasi Umum
      • Seksi Perumusan Kebijakan Dana Alokasi Khusus
    • Kelompok Jabatan Fungsional
  • Direktorat Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah
    • Subdit Sinkronisasi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
      • Seksi Sinkronisasi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi dan Kota
      • Seksi Sinkronisasi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten I
      • Seksi Sinkronisasi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten II
      • Seksi Penyusunan Hasil Sinkronisasi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
    • Subdit Pemantauan dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah
      • Seksi Pemantauan dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Provinsi dan Kota
      • Seksi Pemantauan dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten I
      • Seksi Pemantauan dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten II
      • Seksi Penyusunan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah
    • Subdit Pengembangan Potensi Pendapatan Asli Daerah
      • Seksi Pengembangan Potensi Pendapatan Asli Daerah Provinsi dan Kota
      • Seksi Pengembangan Potensi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten I
      • Seksi Pengembangan Potensi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten II
    • Subdit Bimbingan Teknis Keuangan Daerah
      • Seksi Perencanaan Bimbingan Teknis Keuangan Daerah
      • Seksi Pelaksanaan Bimbingan Teknis Keuangan Daerah I
      • Seksi Pelaksanaan Bimbingan Teknis Keuangan Daerah II
      • Seksi Evaluasi dan Pelaporan Bimbingan Teknis Keuangan Daerah
    • Subdit Perumusan Kebijakan Pendapatan Asli Daerah
      • Seksi Pajak Daerah I
      • Seksi Pajak Daerah II
      • Seksi Retribusi Daerah dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah
      • Seksi Sinkronisasi Kebijakan dan Pelaporan Pendapatan Asli Daerah
      • Subbagian Tata Usaha
    • Kelompok Jabatan Fungsional
  • Direktorat Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan
    • Subdit Hibah, Dana Darurat, dan Dana Insentif Daerah
      • Seksi Data dan Perencanaan Hibah, Dana Darurat, dan Dana Insentif Daerah
      • Seksi Alokasi Hibah, Dana Darurat, dan Dana Insentif Daerah
      • Seksi Pemantauan dan Evaluasi Hibah, Dana Darurat, dan Dana Insentif Daerah
      • Subbagian Tata Usaha
    • Subdit Dana Desa, Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
      • Seksi Data Dana Desa, Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
      • Seksi Perencanaan Dana Desa, Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
      • Seksi Alokasi Dana Desa, Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
      • Seksi Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
    • Subdit Akuntansi dan Pelaporan Transfer ke Daerah
      • Seksi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
      • Seksi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Dana Alokasi Khusus
      • Seksi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembiayaan, Hibah, Dana Desa, Otonomi Khusus dan Insentif
      • Seksi Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Transfer ke Daerah
    • Subdit Pelaksanaan Transfer
      • Seksi Pelaksanaan Transfer I
      • Seksi Pelaksanaan Transfer II
      • Seksi Pelaksanaan Transfer III
      • Seksi Pelaksanaan Transfer IV
    • Subdit Perumusan Kebijakan Non Dana Perimbangan
      • Seksi Perumusan Kebijakan Pembiayaan, Hibah dan Dana Darurat
      • Seksi Perumusan Kebijakan Dana Desa, Otonomi Khusus dan Insentif
      • Seksi Perumusan Kebijakan Pelaksanaan Transfer
    • Kelompok Jabatan Fungsional
  • Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah
    • Subdit Evauasi Keuangan Daerah
      • Seksi Evaluasi Pendapatan dan Belanja Daerah
      • Seksi Evaluasi Pembiayaan dan Perekonomian Daerah
      • Seksi Evaluasi Dana Dekonsentrasi
      • Seksi Evaluasi Dana Tugas Perbantuan
      • Subbagian Tata Usaha
    • Subdit Pengembangan Pendanaan Perkotaan dan Kawasan
      • Seksi Pengembangan Pendanaan Perkotaan dan Daerah Otonom Baru
      • Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman
      • Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Ekonomi Khusus dan Perbatasan
      • Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Daerah Tertinggal dan Perdesaan
    • Subdit Data Keuangan Daerah
      • Seksi Pengumpulan Data
      • Seksi Verifikasi Data I
      • Seksi Verifikasi Data II
      • Seksi Pelaporan
    • Subdit Data Non Keuangan Daerah
      • Seksi Pengumpulan Data
      • Seksi Verifikasi Data
      • Seksi Pelaporan
    • Subdit Teknologi Informasi
      • Seksi Pengembangan Aplikasi dan Program I
      • Seksi Pengembangan Aplikasi dan Program I
      • Seksi Pengelolaan Basis Data
      • Seksi Dukungan Teknis
    • Kelompok Jabatan Fungsional

Referensi dan pranala luar[sunting | sunting sumber]