Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Gambaran umum
Dibentuk1974
Bidang tugasmelaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang keuangan negara
Pegawai1316 orang[1]
Susunan organisasi
KepalaAndin Hadiyanto
Situs web
http://www.bppk.kemenkeu.go.id/

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) adalah unit Eselon 1 yang bertanggungjawab dalam pengembangan SDM pengelola keuangan dan kekayaan negara melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Untuk melaksanakan peran tersebut, BPPK telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) BPPK tahun 2015-2019 yang meliputi rumusan visi, misi, serta arah kebijakan dan strategi sebagai arah pedoman BPPK untuk lima tahun ke depan.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Dukungan Sumber Daya Manusia BPPK". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-10-06. Diakses tanggal 2015-10-05.