Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dibentuk | 1974 |
Bidang tugas | melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang keuangan negara |
Pegawai | 1316 orang[1] |
Susunan organisasi | |
Kepala | Andin Hadiyanto |
Situs web | |
http://www.bppk.kemenkeu.go.id/ |
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) adalah unit Eselon 1 yang bertanggungjawab dalam pengembangan SDM pengelola keuangan dan kekayaan negara melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Untuk melaksanakan peran tersebut, BPPK telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) BPPK tahun 2015-2019 yang meliputi rumusan visi, misi, serta arah kebijakan dan strategi sebagai arah pedoman BPPK untuk lima tahun ke depan.
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ "Dukungan Sumber Daya Manusia BPPK". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-10-06. Diakses tanggal 2015-10-05.