Dewan Revolusi Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Dewan Revolusi)

Dewan Revolusi Indonesia adalah sebuah kelanjutan dari Gerakan 30 September pimpinan Letnan Kolonel Untung Syamsuri dkk. Dewan Revolusi Indonesia dilahirkan melalui Dekret yang dikeluarkan oleh Untung di RRI pada 1 Oktober 1965. Dewan Revolusi Indonesia berisi nama-nama yang secara sembarang dimasukkan dengan Presidiumnya:

Adapun nama-nama lain yang dimasukkan ke dalam susunan Dewan Revolusi -meskipun diduga sebagai klaim sepihak dari PKI- yaitu:

Laksamana Madya Udara Omar Dhani, Irjen Polisi Soetjipto Joedodihardjo, Laksamana Madya Laut R. E. Martadinata, Dr. Soebandrio, Dr. Johannes Leimena, Ir. Surachman (golongan nasional), Fatah Jasin (golongan agama), K.H. Sirajuddin Abbas (golongan agama), Tjugito (golongan komunis), Arudji Kartawinata, Siauw Giok Tjhan, Sumarno S.H., Mayjen KKO Hartono, dan Brigjen Polisi Sutarto.

Kemudian, Zaini Mansur (Front Pemuda Pusat), Yahya S.H. (Front Pemuda Pusat), Sukatno (Front Pemuda Pusat), Bambang Kusnohadi (PPMI), Rahman (Wakil Sekjen Front Nasional), Hardoyo (mahasiswa), Mayjen Basuki Rahmat, Brigjen Ryacudu, Brigjen Solikhin, Brigjen Amir Machmud, Brigjen Andi Rivai, Mayor Udara Suyono, Komodor Udara Leo Wattimena.

Berikutnya adalah Dr. Utami Suryadarma, Kolonel A. Latief, Mayjen Umar Wirahadikusumah, Ny. Supeni, Ny. Mahmudah Mawardi, Ny. Suharti Suwarto, Kolonel Fatah, Kolonel Suherman, Kolonel Laut Samsu Sucipto, Suhardi (wartawan), Komisaris Besar Polisi Drs. Sumartono, Junta Suwardi, serta Karim D.P. (PWI).

Namun, sekali lagi, deretan nama yang tercatat dalam susunan Dewan Revolusi tersebut sepertinya hanya klaim sepihak saja. Banyak dari mereka yang tercantum dalam Dewan Revolusi bingung dengan pengumuman tersebut.

Letkol Untung, Komandan G30S, tak pernah melakukan konfirmasi kepada tokoh-tokoh tersebut dan terkesan asal tunjuk saja. Tak heran, banyak tokoh yang dimasukkan namanya dalam Dewan Revolusi kemudian membantahnya.