Cagar Alam Pamona

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Cagar Alam Pamona adalah salah satu cagar alam yang berada di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Di Kabupaten Poso, wilayahnya masuk di Kecamatan Pamona Selatan dan Pamona Barat.[1] Penetapannya sebagai cagar alam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 339/Kpts-II/1999 tanggal 24 Mei 1999. Lahan yang ditempati seluas 35.000 Hektare. Batas sebelah timurnya adalah Taman Wisata Alam Bancea dan Danau Poso. Bagian Barat berbatasan dengan Sulawesi Barat. Bagian utara berbatasan dengan Desa Toinasa, sedangkan bagian selatan berbatasan dengan Desa Mayoa. Ketinggian kawasan antara 600- 2.330 mdpl. Bentuk dataran berbentuk bukit dan gunung dengan kemiringan antara 30-90 derajat.[2]

Pemanfaatan[sunting | sunting sumber]

Kawasan Cagar Alam Pamona dikelilingi oleh desa-desa yang memanfaatkan sumber daya alamnya. Cagar Alam Pamona memiliki sumber daya alam yang berlimpah, khususnya sumber daya air. Pemanfaatan airnya untuk irigasi lahan pertanian penduduk di sekitarnya. Pengelolaan air dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Poso. Pengaturan kapasitas debit airnya adala 26,47 per detik. Selain sebagai pengairan irigasi, air dari cagar alam ini dimanfaatkan sebagai air minum. Sumber daya alam lain yang melimpah adalah hasil hutan. Masyarakat setempat memanfaatkannya untuk keperluan sehari-hari dan perdagangan. Hasil hutan yang umum adalah kayu bakar, damar, dan rotan.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Pamona Nature Reserve · Indonesian Forest". Indonesian Forest (dalam bahasa Inggris). 2017-07-16. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-27. Diakses tanggal 27 Juli 2021. 
  2. ^ Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam (2016). Informasi 521 Kawasan Konservasi Region Kalimantan - Sulawesi (PDF). Bogor: Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. hlm. 142. 
  3. ^ "CAGAR ALAM PAMONA". ksdasulteng.com. Diakses tanggal 27 Juli 2021.