Cagar Alam Bukit Sapat Hawung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Cagar Alam Bukit Sapat Hawung adalah cagar alam yang terletak di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Penetapannya sebagai cagar alam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 174/Kpts/Um/3/1983. Surat ini diterbitkan pada tanggal 8 Oktober 1983. Cagar Alam Bukit Sapat Hawung menempati lahan seluas kawasan 239.000 Hektare. Dalam pembagian administratif, wilayah cagar alam ini masuk ke Kecamatan Uut Murung.[1] Pembagian kawasan terbagi lagi ke beberapa desa yaitu Desa Karamu, Desa Tumbang Jojang, Desa Tumbang Tupus, Desa Tumbang Tujang, Desa Takajung dan Desa Tumbang Mulut. Dalam sistem koordinat geografi, lokasinya berada di 114°00’ - 115°02’ Bujur Timur sampai dengan 00°25’ - 00°50’ Lintang Selatan. Topografi Cagar Alam Bukit Sapat Hwung beragam mulai dari yang agak curam, curam dan sangat curam. Bentang alamnya berupa pegunungan yang berbatu-batu. Ekosistem di cagar alam ini termasuk hutan hujan tropika dengan pegunungan dan laut. Jenis tumbuhan yang tumbuh di antaranya ialah meranti, bangkirai, agathis, tengkawang, keruing, nyatoh, kempas, ulin, dan anggrek. Di dalamnya hidup pula beberapa hewan yang dilindungi seperti owa, beruang madu, rusa, kancil, kijang, macan dahan, biawak, dan rangkong.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Bukit Sapat Hawung Nature Reserve · Indonesian Forest". Indonesian Forest (dalam bahasa Inggris). 2017-07-15. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-27. Diakses tanggal 27 Juli 2021. 
  2. ^ Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam (2016). Informasi 521 Kawasan Konservasi Region Kalimantan - Sulawesi (PDF). Bogor: Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. hlm. 72.