Cadasari, Cadasari, Pandeglang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Cadasari
Negara Indonesia
ProvinsiBanten
KabupatenPandeglang
KecamatanCadasari
Kode pos
42251[1]
Kode Kemendagri36.01.22.2007
Luas2.621 km²
Jumlah penduduk7.876 jiwa
Kepadatan319,77 jiwa/km²

Cadasari adalah sebuah desa di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, Indonesia.

Desa Cadasari adalah salah satu desa dari 11 (sebelas) desa yang berada di wilayah Kecamatan Cadasari, secara geografis letak Desa Cadasari sangat potensial dan strategis karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Serang. Desa Cadasari sendiri telah ada kira-kira pada tahun 1940 an dengan Kepala Desa pertama Guna.

Banyak versi mengenai nama Cadasari, sebagian tokoh atau sesepuh termasuk salah satu mantan Kepala Desa Cadasari Kades Arsudin mengemukakan jika Kades Sukara, Kades sebelumnya pernah mengatakan bahwa nama Cadasari diambil dari nama salah satu pendekar atau kasepuhan yang dalam bahasa sundanya karuhun yaitu Ki Cadas Sakti sesorang yang dianalogikan memiliki kemampuan supranatural yang luar biasa yang dimakamkan di wilayah tersebut.

Namun ada sebagian lagi yang berpendapat bahwa nama Cadasari bermula ketika ada beberapa masyarakat pada waktu itu sedang melakukan kegiatan kerja bakti atau gotong royong untuk membangun saluran air dan tiba-tiba cangkul dari salah satu masyarakat yang sedang melakukan kegiatan tersebut menyentuh benda yang sangat keras sekali setelah digali karena penasaran, akhirnya masyarakat menemukan sebuah batu besar berupa cadas di dalam tanah yang mengeluarkan harum seperti wangi sari bunga. Untuk info tentang Desa Cadasari kunjungi website nya di www.desacadasari.com

Nama-nama Kepala Desa Cadasari atau Jaro, diantaranya :

NO NAMA KEPALA DESA PERIODE DESKRIPSI
1 Guna ( 1946 / 1949 )
2 Sukara ( 1949 / 1952 )
3 Polani ( 1952 / 1958 )
4 Damanhuri ( 1958 / 1961 )
5 Arsudin ( 1961 / 1975 )
6 Endong ( 1975 / 1990 )
7 Ja’i ( 1990 / 1995 )
8 Daud ( 1995 / 2002 )
9 H. Yusuf Ibrahim ( 2002 / 2008 )
10 Endang Suhajat ( 2008 / 2010 )
11 H. Yusuf Ibrahim ( 2011 / 2017 )
12 Hj. Enung Nurjanah ( 2018 - 2023 )

LUAS WILAYAH

Lahan tanah di Desa Cadasari termasuk kedalam LP2B atau Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan yang di amanatkan oleh UU Nomor 41 Tahun 2009.

Luas tanah di Desa Cadasari menurut penggunaan lahan tahun 2018 masing-masing RW sebagai berikut :

Tabel 1

No. RW Penggunaan lahan Jumlah total

( Ha )

Sawah (Ha) Bukan Sawah (Ha) Lahan bukan Pertanian
1 RW 001 94,2 473,1 - 567,3
2 RW 002 82,5 490,2 - 572,7
3 RW 003 92,3 577,4 - 669,7
4 RW 004 91,1 254,5 - 255,8
5 RW 005 97,6 458,2 - 555,8
Jumlah 367,9 2253,4 - 2.621

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Desa Cadasari termasuk kategori desa berkembang dengan jumlah penduduk terbanyak diantara 10 desa lainnya yang berada di Kecamatan Cadasari.