Bulla

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bulla (bentuk jamak: bullae, Bahasa Persia Tengah: gil muhrag) adalah istilah yang digunakan untuk potongan tanah liat bertulisan yang digunakan oleh orang Sumeria pada milenium ke-8 SM. Mereka digunakan untuk transaksi agraris sebagai bentuk identifikasi dan mencegah pemalsuan. Mereka juga sebagai resi pembayaran dan tanda kapsul yang mewakili jumlah dan jenis barang yang dipinjam. Setelah penciptaan kertas Papirus dan Perkamen tanda-tanda ini berkembang menjadi potongan tanah liat atau logam bertulisan untuk menyegel dokumen atau bungkusan.[1]

Bulla logam[sunting | sunting sumber]

Istilah bulla akhirnya diterapkan pada semua segel yang terbuat dari logam. Meskipun umumnya bulla dibuat dari timbal, kadang-kadang juga dibuat dari emas, sebagaimana yang dilekatkan pada beberapa Bulla Emas (Golden Bull) yang diterbitkan oleh Kaisar-kaisar Bizantin, Kaisar Romawi Suci, dan berbagai raja-raja pada Abad Pertengahan. Suatu bentuk bulla timbal terkenal adalah yang ditempelkan pada dokumen-dokumen penting dari para Paus, yang disebut "Bulla Kepausan" untuk jenis segel, di mana bulla itu memuat gambar Santo Petrus dan Paulus pada satu sisi dan nama Paus yang mengeluarkannya pada sisi yang lain.

Penggunaan Bulla berlanjut selama periode Seleukid di Mesopotamia sampai zaman Islam sampai segel kertas dan malam lambat laut menggantika bulla tanah liat dan logam.

Foto-foto bulla[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Van De Mieroop, Marc. A History of the Ancient Near East ca. 3000-323 BC 2nd Edition. Blackwell history of the ancient world. hlm. 29. ISBN 978-1-4051-4911-2. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]