Blokade Jerman (1939–1945)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pengukuran kedalaman diukur di HMS Starling saat Pertempuran Atlantik.

Blokade Jerman (1939–1945), juga dikenal dengan sebutan Perang Ekonomi, terjadi saat Perang Dunia II oleh Britania Raya dan Prancis dalam rangka mencabut suplai mineral, metal, pangan dan tekstil yang diperlukan oleh Jerman Nazi - dan kemudian Fasis Italia - dalam rangka menghambat upaya perang mereka. Perang ekonomi tersebut utamanya terdiri dari blokade angkatan laut yang membentuk bagian dari Pertempuran Atlantik, dan meliputi pembelian bahan-bahan perang dari negara-negara netral untuk menghindari penjualan mereka kepada musuh.[1]

Terdapat empat fase berbeda dari blokade tersebut. Periode pertama terjadi dari permulaan pertikaian Eropa pada September 1939 untuk mengakhiri "Perang Phoney", dimana Sekutu dan Blok Poros sama-sama menginspeksi kapal-kapal dagang netral untuk merampas barang-barang kiriman ditujukan ke musuh. Blokade tersebut berdampak kurang efektif karena Blok Poros mengambil material-material krusial dari Uni Soviet sampai Juni 1941, sementara pelabuhan-pelabuhan di Spanyol dipakai untuk mengimpor material-material perang bagi Jerman. Periode kedua dimulai setelah pendudukan cepat Blok Poros terhadap sebagian besar wilayah Eropa yang memberikan mereka kontrol atas pusat-pusat industri dan pertanian besar. Periode ketiga berlangsung dari akhir tahun 1941 setelah permulaan pertikaian antara Amerika Serikat dan Kekaisaran Jepang. Periode terakhir terjadi menjelang akhir perang terhadap Blok Poros setelah kekalahan militer besar menjelang dan setelah D-Day, yang berujung pada penarikan bertahap dari kawasan-kawasan pendudukan dalam menghadapi membesarnya serangan militer Sekutu.[1]

Catatan[sunting | sunting sumber]