Madidir, Bitung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Bitung Tengah, Bitung)
Madidir
Peta lokasi Kecamatan Madidir
Peta lokasi Kecamatan Madidir
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Utara
KotaBitung
Kode Kemendagri71.72.02
Kode BPS7172010
Desa/kelurahan8


Madidir adalah salah satu kecamatan di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Indonesia. Ketika dibentuk pada tahun 1975, nama Kecamatan Madidir adalah Kecamatan Bitung Tengah. Pengubahan nama menjadi Kecamatan Madidir dilakukan pada tahun 2007 setelah sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi Kecamatan Bitung Timur (1996) dan Kecamatan Bitung Timur (2001). Wilayah Kecamatan Madidir terletak di daratan Pulau Sulawesi yang meliputi 8 kelurahan, 43 lingkungan dan 200 rukun tetangga hingga tahun 2022.

Pada tahun 2010, jumlah penduduk di Kecamatan Madidir sebanyak 33.370 jiwa. Wilayah Kecamatan Madidir berdekatan dengan selat Lembeh sehingga berisiko terkena bencana gempa bumi dengan tingkat bahaya sedang dan tinggi, serta bencana tsunami dengan tingkat bahaya yang tinggi.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 21 Februari 1975, Kota Bitung diresmikan menjadi kota administraif melalui Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 4 Tahun 1975 Tanggal 21 Februari 1975. Dalam peraturan pemerintah ini, Kota Bitung terdiri dari 3 kecamatan yakni Kecamatan Bitung Tengah, Kecamatan Bitung Utara dan Kecamatan Bitung Selatan.[1] Pada Desember 1996, sebagian wilayah Kecamatan Bitung Tengah dimekarkan menjadi Kecamatan Bitung Timur. Lalu pada tahun 2001, sebagian wilayah Kecamatan Bitung Tengah dimekarkan lagi menjadi Kecamatan Bitung Barat.[2] Nama Kecamatan Bitung Tengah kemudian diubah menjadi Kecamatan Madidir melalui Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 3 Tahun 2007.[3] Sebagian wilayah Kecamatan Madidir juga digabungkan dengan sebagian wilayah Kecamatan Aertembaga untuk dimekarkan menjadi Kecamatan Maesa.[4]

Wilayah administratif[sunting | sunting sumber]

Madidir berstatus sebagai salah satu kecamatan di Kota Bitung.[5] Wilayah Kecamatan Madidir terletak di daratan Pulau Sulawesi yang menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Utara.[6] Luas wilayah Kecamatan Madidir pada tahun 2022 adalah 2.046,30 Ha. Wilayah Kecamatan Madidir terbagi menjadi 8 kelurahan, 43 lingkungan dan 200 rukun tetangga.[7]

Penduduk[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Sensus Penduduk Indonesia 2010, jumlah penduduk di Kecamatan Madidir sebanyak 33.370 jiwa. Sebanyak 16.717 jiwa merupakan laki-laki dan sebanyak 16.653 jiwa merupakan perempuan.[8]

Risiko bencana[sunting | sunting sumber]

Bencana alam[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Madidir memiliki beberapa wilayah yang memiliki risiko bencana gempa bumi pada tingkatan sedang dan tinggi. Wilayah dengan risiko bencana gempa bumi dengan tingkat tinggi meliputi Paceda, Madidir Unet, Madidir Ure, Madidir Weru, dan Kadoodan. Sedangkan wilayah dengan risiko bencana gempa bumi dengan tingkat sedang meliputi Wangurer Barat dan Wangurer Utara.[9] Sementara itu, wilayah di Kecamatan Girian yang terletak dekat dengan Selat Lembeh memiliki risiko bencana tsunami dengan kelas bahaya yang tinggi. Wilayah ini meliputi  Paceda, Madidir Unet, Madidir Ure, Madidir Weru, Kadoodan dan Wangurer Barat.[10]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Mantiri dan Honandar 2023, hlm. 1.
  2. ^ Mantiri dan Honandar 2023, hlm. 2.
  3. ^ Walikota Bitung (1 Oktober 2007). "Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Nama, Pemekaran serta Pembentukan Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bitung" (PDF). Lembaran Daerah Kota Bitung. Pasal 6 Ayat (3). 
  4. ^ Walikota Bitung (1 Oktober 2007). "Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Nama, Pemekaran serta Pembentukan Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bitung" (PDF)" (PDF). Lembaran Daerah Kota Bitung. Pasal 9. 
  5. ^ Mubarak, M. R., Ponimin, dan Traindaru, Y. W. (2022). Dameani, T., dan Utomo, Z. P., ed. Master File Desa Provinsi Sulawesi Utara 2022. Manado: BPS Provinsi Sulawesi Utara. hlm. 169. ISSN 2716-4276. 
  6. ^ Kojongian, Iten I. (2021). "Ditegur Mendagri Petahana Klarifikasi". Dalam Momongan, Y. Y., dkk. Menjaga Integritas Pencalonan: Pilkada Serentak Tahun 2020 di Sulawesi Utara (PDF). Manado: KPU Provinsi Sulawesi Utara. hlm. 115. ISBN 978-623-6183-21-2. 
  7. ^ Mantiri dan Honandar 2023, hlm. 4.
  8. ^ Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan (2010). Penduduk Indonesia Menurut Kabupaten/Kota dan Kecamatan Sensus Penduduk 2010 (PDF). Jakarta: Badan Pusat Statistik. hlm. 164. ISBN 978-979-064-171-6. 
  9. ^ Rahmania 2019, hlm. 99.
  10. ^ Rahmania 2019, hlm. 101.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]