Anthony Carmona

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Anthony Carmona
[[Presiden Trinidad dan Tobago]] 5
Masa jabatan
18 Maret 2013 – 19 Maret 2018
Perdana MenteriKamla Persad-Bissessar
Informasi pribadi
Lahir
Anthony Thomas Aquinas Carmona

7 Maret 1953 (umur 71)
Fyzabad, Trinidad dan Tobago
Partai politikIndependen
Suami/istriReema Harrysingh
Alma materUniversity of the West Indies
Hugh Wooding Law School
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Anthony Thomas Aquinas Carmona (lahir 7 Maret 1953) adalah Presiden kelima Trinidad dan Tobago, dia menjabat sejak tahun 2013. Sebelumnya ia Hakim Pengadilan Tinggi di Mahkamah Agung Trinidad dan Tobago, dan ia juga pernah menjabat sebagai Hakim Mahkamah Pidana Internasional dari tahun 2012 hingga 2013.[2]

Kehidupan awal dan pendidikan[sunting | sunting sumber]

Carmona lahir pada tanggal 7 Maret 1953 di Fyzabad, Trinidad selatan, ia merupakan anak sulung dari enam anak pasangan Dennis Stephen Carmona dan istrinya Barbara. Dia lulus dari Sekolah Dasar Pemerintah Santa Flora dan Presentation College, San Fernando.[3] Dia kuliah di University of West Indies dan Hugh Wooding Law School antara tahun 1973 dan 1983.[4]

Karier[sunting | sunting sumber]

Setelah lulus dari Hugh Wooding Law School pada tahun 1983, Carmona bekerja sebagai Penasihat Negara. Pada tahun 1989, ia menjadi Jaksa Senior Negara. Dari tahun 1994 hingga 1999, ia adalah asisten pertama kemudian Wakil Direktur Penuntutan Umum.

Hakim Pengadilan Tinggi[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2004, ia diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi di Mahkamah Agung Trinidad dan Tobago.

Mahkamah Pidana Internasional[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 12 Desember 2011, dia terpilih sebagai hakim Mahkamah Pidana Internasional. Ia memenangkan pemungutan suara pertama dengan mendapat 72 suara dari 104 orang. Carmona mulai menjabat pada tanggal 11 Maret 2012.

Presiden Trinidad dan Tobago[sunting | sunting sumber]

Nominasi[sunting | sunting sumber]

Pada 3 Februari 2013, Perdana Menteri Kamla Persad-Bissessar mengumumkan bahwa partai yang berkuasa akan mencalonkan Carmona menggantikan Presiden George Maxwell Richards.[5] Hari berikutnya, Keith Rowley, pemimpin Gerakan Nasional Rakyat (PNM) yang sekaligus juga sebagai pemimpin oposisi, menunjukkan bahwa pihaknya mendukung pencalonan Carmona ini.[6] Namun, menyusul pengumuman ini, PNM mempertanyakan kelayakan Carmona untuk menjabat sebagai Presiden, mengingat pekerjaannya di luar negeri antara 2001 dan 2004. (untuk memenuhi syarat agar terpilih menjadi Presiden, seseorang harus "bermukim" di negara itu selama sepuluh tahun sebelum pemilu.) Jaksa Agung Anand Ramlogan menanggapi dengan mengatakan bahwa pemerintah telah berkonsultasi dengan para ahli hukum yang menyatakan pendapat bahwa Carmona memenuhi persyaratan ini.[7]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "President Anthony Thomas Aquinas Carmona". Biographies. NALIS: National Library and Information System. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-05. Diakses tanggal 20 January 2015. 
  2. ^ http://www.trinidadexpress.com/news/Its-Official---President-elect-Anthony-TA-Carmona-191427491.html
  3. ^ Achibar, Vashtee (2013-02-05). "Carmona's parents pleased as punch". Trinidad and Tobago Newsday. Diakses tanggal 5 February 2013. 
  4. ^ Curriculum Vitae Diarsipkan 2013-10-13 di Wayback Machine.. ICC. Retrieved 13 December 2011.
  5. ^ http://www.trinidadexpress.com/news/BREAKING-NEWS---JUSTICE-ANTHONY-CARMONA-189700311.html
  6. ^ Newsday Staff (2012-02-05). "We like Carmona". Trinidad and Tobago Newsday. Diakses tanggal 7 February 2013. 
  7. ^ "Divided opinions over legal issues". Trinidad and Tobago Guardian. 2012-02-07. Diakses tanggal 7 February 2013. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Jabatan politik
Didahului oleh:
George Maxwell Richards
Presiden Trinidad dan Tobago
2013–2018
Diteruskan oleh:
Paula-Mae Weekes