Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2019

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara
Republik Indonesia
Tahun Anggaran 2019
‹ 2018
Diusulkan16 Agustus 2018[1]
Diajukan olehPresiden Joko Widodo
Diajukan kepadaDPR periode 2014-2019
Disetujui DPR31 Oktober 2018
Disahkan Presiden22 November 2018
Undang-UndangNomor 12 Tahun 2018
Total pendapatanRp2.165,1 triliun
Total belanjaRp2.461,1 triliun
Defisit(Rp296 triliun)
% terhadap PDB1,84%
Website
https://www.kemenkeu.go.id/apbn2019

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (disingkat APBN 2019) adalah rencana keuangan pemerintahan negara Republik Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat untuk tahun 2019.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]