Air Panas, Pendalian IV Koto, Rokan Hulu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Air Panas
Kantor Desa Air Panas Pendalian IV Koto
Kantor Desa Air Panas Pendalian IV Koto
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenRokan Hulu
KecamatanPendalian IV Koto
Kode pos
28555
Kode Kemendagri14.06.16.2004
Jumlah penduduk3242 jiwa

[[Berkas:Kantor Desa Air Panas Pendalian IV Koto

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Sejarah sebelum pembentukan desa[sunting | sunting sumber]

Desa Air Panas adalah salah satu Desa eks transmigrasi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat pada tanggal 19 Februari tahun 1985 dibawah binaan KUPT, yang dulunya masih merupakan wilayah kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Kampar yang bernama 1b Sei Siasam. Seiring berjalannya waktu, pada tahun 1992 1b Sei siasam defenitif menjadi desa yang bernama Desa Air Panas, yang sekarang berada di wilayah kecamatan Pendalian IV Koto Kabupaten Rokan Hulu. Pada awal penempatan transmigrasi jumlah kepala keluarga sekitar 500 KK, kurang lebih 350 KK berasal dari jawa dan kurang lebih 150 KK berasal dari desa tempatan yang berasal dari Desa Lubuk Bendahara, Desa Rokan Timur, Desa/Kelurahan Rokan, dan Desa Pendalian

Setelah pembentukan desa[sunting | sunting sumber]

[[Berkas:Denah-DesaAirPanas Seiring waktu berjalan, orang yang berasal dari desa tempatan banyak yang tidak betah dan kembali ke desa halaman nya masing masing, hanya tinggal berapa KK saja yang masih menetap di Desa Air Panas sampai dengan saat ini. Perkembangan penduduk Desa Air Panas sampai pada saat ini, jumlah penduduk Desa Air Panas per bulan Agustus 2018 telah berjumlah 3.242 jiwa dengan jumlah kepala keluarga 693. Ditahun 2018 Desa Air Panas tergolong desa Swakarya. Pada awal penempatan transmigrasi, sebahagian besar mata pencaharian penduduk adalah petani palawija, yaitu menanam padi, kacang kedelai, kacang tanah, jagung, ubi, kacang hijau dan sayur-sayuran. Namun pada awal tahun 1995 hingga sekarang terjadi perubahan pola tanaman masyarakat yaitu beralih ketanaman keras seperti Karet dan Sawit. Hal ini selain disebabkan oleh penurunan kualitas kesuburan tanah juga pola perawatan yang lebih mahal.

Namun, sekalipun tanaman produksi pertanian sebahagian besar masyarakat sudah beralih ketanaman keras, tetapi tidak semua masyarakat memiliki kemampuan untuk meningkatkan produktifitas dan taraf hidupnya, sehingga tetap saja terdapat sebahagian masyarakat yang masih berada dalam kemiskinan (keluaraga prasejahtera). Diantara sebab-sebabnya antara lain :

1. Biaya pembelian bibit karet/sawit relatif lebih mahal.

2. Biaya operasional pemeliharaan tanaman, seperti pemupukan juga tinggi.

3. Kekurangan modal untuk pembiayaan dan perawatan kebun sawit dan karet.

Selain terdapat infrastruktur jalan dan jembatan yang belum memadai, juga terdapat infrastruktur sarana maupun prasarana umum yang belum terbangun optimal. Kelembagaan-kelembagaan yang berada dimasyarakat pun cukup berkembang dan bervariasi. Mulai dari lembaga pemerintahan seperti Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan lembaga lainnya. Hubungan diantara lembaga yang ada cukup dinamis dan sinergi. Lembaga-lembaga lainpun cukup berkembang, seperti PKK, Wirid Yasin, Karang Taruna, Organisasi Remaja Masjid, dan lainnya.

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Kepala Desa[sunting | sunting sumber]

Kepala Desa Mulai Jabatan Akhir Jabatan Foto
1. Nahrowi 1992 1999
2. Sardiono 2006 2012
3. Sugiono, S.IP 2012 2018
4. Rahayu, A.Md 2019 2025 [[Berkas:Pak Kades air panas

Badan Permusyawaratan Desa[sunting | sunting sumber]

Pembentukan lembaga tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor : Kpts.141/BPMPD-PEMDES/542/2014 tanggal 21 Oktober 2014 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Air Panas Kecamatan Pendalian IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau Periode 2014-2020 yang beranggotakan sebagai berikut :

1. Ketua  : MAHFUDZ

2. Wakil Ketua  : SUYATNO

3. Sekretaris  : RUDI ISTONO

4. Anggota :

a. Anggota  : DIWONO

b. Anggota  : ZAENUDIN

     Ditahun 2019 terjadi pergantian keanggotaan dan setruktur BPD karena ada anggota BPD yang mengundurkan diri. Dalam pergantian BPD tersebut dilaksanakan pemilihan anggota BPD berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Setelah terpilih anggota BPD yang baru berdasarkan keterwakilan wilayah, maka terbitlah Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor Kpts.141/BPMPD-PEMDES/41/2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu dan Pengesahan Perubahan Struktur Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Air Panas Kecamatan Pendalian IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Periode 2014-2020 tanggal 10 Januari 2019.

Adapun susunan keanggotaan BPD Air Panas yang baru periode 2020-2026 adalah sebagai berikut :

1. Ketua  : MUHAMMAD MUHTAR

2. Wakil Ketua  : ADI SANTOSO

3. Sekretaris  : RUMINI

4. Anggota  : IMAM SOLIHIN

5. Anggota  : RUDI ISTONO

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melaksanakan hak dan kewajibannya telah banyak memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Masyarakat Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa, sehingga setiap permasalahan dan kebijakan Pemerintah Desa dapat diselesaikan dengan baik.

Lembaga kemasyarakatan[sunting | sunting sumber]

Pembardayaan kesejahteraan keluarga[sunting | sunting sumber]

[[Berkas:PKK AIR PANAS

Ketua PKK : Susanti R, S.Si,M.Si.
Wakil Ketua : ISNAWATI
Sekretaris I : BISEM
Sekretaris II : APRILIA R.W, S.E
Bendahara I : LUSINI
Bendahara II : NOVRI ANGGRAENI
Ketua POKJA I : KURNIATI
Wakil Ketua : FAIRNAWATI
Sekretaris : ANA LUSIATI
Anggota : ISTIROKAH
Anggota : WIDAYATI
Anggota : SUMARSIH
Anggota : KATINEM
Anggota : RASINEM
Anggota : SUPRAPTI
Ketua POKJA II : INDARYATI, S.Pd
Wakil Ketua : Hj. Suryani, S.Pd.Aud
Sekretaris : SAIDAH NAFISAH
Anggota : KHADIROH
Anggota : RUNDIYAH
Anggota : KAREN N, S.Pd
Anggota : SUTRISMI
Anggota : Siti Rofiah S.Pd
Anggota : ERNI
Ketua POKJA III : SUPIYANTI
Wakil Ketua : WULANDARI
Sekretaris : WARIYAH
Anggota : PARSINAH
Anggota : SUNARTI
Anggota : ENDANG SRI. S
Anggota : SUTIKAH

Anggota

:

MAISYAROH

Anggota : RITA SUSANTI
Ketua POKJA IV : NELI W. A.md.keb
Wakil Ketua : SURINAH
Sekretaris : EVA P.Amd.keb
Anggota : EVAREN
Anggota : SUSIAH
Anggota : ATIKAH
Anggota : YERMI KARTIKA
Anggota : RIYANTI
Anggota : SITI KHOIRIYAH
Anggota : ENDANG S.Sfarm,Apt
Anggota : SUKARSIH
Anggota : RUBIYANTI
Anggota : RUMINI
Anggota : RINA SETIAWAN
Anggota : JARIYAH

Lembaga pemberdayaan masyarakat[sunting | sunting sumber]

Ketua  : SUJADI

Sekretaris I  : RIATMAN

Bendahara  : ADI SANTOSO

Anggota  : SLAMET RIADI

Anggota  : PRAWOTO

Anggota  : SUDARTO

Anggota  : SUMARSO

Anggota  : WARKUM

Anggota  : MUKLIS

Anggota  : KARMIDIN

Anggota  : MUSLIM AIDIL

Anggota  : SUBAGIO

Anggota  : JONI

Karang taruna "Muda Karya Bhakti"[sunting | sunting sumber]

[[Berkas:KARANG TARUNA AIR PANAS

Ketua : Rizki Sulistio
Wakil Ketua 1 EDI SAPUTRA
Wakil Ketua 2 EDI BAMBANG KUSWORO
Sekretaris 1 : IMAM SOLIHIN
Sekretaris 2 AMRUN
Bendahara 1 : APRILIA R.W
Bendahara 2 TOPIK

Bidang Pendidikan dan Pelatihan

Koordinator : RIATMAN
Anggota : IWAN
Anggota : RATNO

Bidang Kesejahteraan Sosial

Koordinator : SURYADI EFENDI
Anggota : MUHZAENI
Anggota : TONI SETIAWAN

Bidang Kelompok Usaha Bersama

Koordinator : HERU
Anggota : MUHDI SYAFRIANTO
Anggota : AZWAR ANAS

Bidang Kerohanian dan Pembinaan Mental

Koordinator : PRI SUBEKAN
Anggota

DARMADI

Anggota : SAFARUDIN

Bidang Olahraga dan Seni Budaya

Koordinator : KUSWANTO
Anggota : DEDI
Anggota : IWAN
Anggota FEBRI
Anggota SARI
Anggota RINGGO
Anggota INUN
Anggota ANJAR
Anggota PURWOKO
Anggota WORO

Bidang lingkungan

Koordinator : SUTRISNO
Anggota : PONCO
Anggota : HARI SUSANTO
Anggota AFRINA

Bidang HUMAS

Koordinator SHOLEH
Anggota ANDI
Anggota RIFKI
Anggota ILHAKIM
Anggota WARDOYO
Anggota ISRO
Anggota RISWAN

Demografi[sunting | sunting sumber]

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

[[Berkas:PETA DESA AIR PANAS

Secara administratif Desa Air Panas memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :

Batas Desa/ Kelurahan Kecamatan
Utara Desa Sikebau Jaya Rokan IV Koto
Barat Kelurahan Rokan Rokan IV Koto
Selatan Desa Pendalian dan Kelurahan Rokan Pendalian dan Rokan IV Koto
Timur Desa Pendalian Pendalian IV Koto

Luas wilayah[sunting | sunting sumber]

Desa Air Panas terletak antara 100°25' 00’’ - 101°25’’ Bujur Timur dan 0°57'00’’ - 0°34’’ 38’’ Lintang Utara. Dengan ketinggian dari permukaan laut berkisar 5 - 50 meter. Desa Air Panas merupakan salah satu Desa dari 5 (lima) Desa di Kecamatan Pendalian IV Koto. Secara adminitrastif Desa Air Panas masuk ke dalam wilayah Kecamatan Pendalian IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau

Sarana dan prasarana[sunting | sunting sumber]

Komunikasi[sunting | sunting sumber]

Sarana Komunikasi yang terdapat di Desa Air Panas sudah cukup baik sarana komunikasi berupa media elektronik antara lain Televisi, Telepon seluler dan lain-lain. Desa Air Panas secara sempurna telah mendapatkan pelayanan jaringan Telkom dan pelayanan komunikasi seluler (Handphone) oleh beberapa provider Telekomunikasi Seluler. Untuk kebutuhan komunikasi dan informasi di Desa Air Panas juga telah didukung oleh perkembangan Teknologi Internet, sehingga jasa ini juga menjadi sector jasa (baru) yang berkembang di Desa Air Panas.

Air bersih[sunting | sunting sumber]

Kebutuhan air bersih di Desa Air Panas didapatkan dari sumur gali ditambah dari pengadaan air bersih dari program PAMSIMAS pada Tahun 2010. Desa Air Panas memiliki 1 (satu) unit sumur gali dan 4 (empat unit) sumur bor dari program PAMSIMAS lengkap dengan tower dan tangki penyimpan air yang diperuntukkan bagi masyarakat yang kekurangan akan kebutuhan air bersih khususnya pada musim kemarau. Akan tetapi untuk pengembangan lebih lanjut potensi sumber-sumber mata air tersebut masih diperlukan kajian/analisis lebih lanjut. Pemenuhan kebutuhan air bersih di Desa Air Panas juga didukung oleh keberadaan sumur-sumur gali masyarakat.

Kesehatan[sunting | sunting sumber]

Desa Air Panas hanya terdapat dua buah sarana kesehatan berupa Puskesmas Pembantu dan Poskesdes dengan pelayanan dan fasilitas yang terbatas. Selain itu, Desa Air Panas juga memiliki tiga Pos pelayanan terpadu (Posyandu), akan tetapi ada dua posyandu yang belum memiliki gedung, maka untuk memaksimalkan pelayanan kegiatan Posyandu tersebut maka dilaksanakan dengan menambah tempat dengan menggunakan Fasilitas (ruang) PUSTU dan rumah masyarakat dan ditahun 2019 ini baru akan di bangun gedung posyandu tersebut.

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Desa Air Panas sudah memiliki beberapa sarana pendidikan seperti dalam tabel berikut ini : [[Berkas:MTS AIR PANAS

No Jenjang Jumlah
1. PAUD 1
2. TK 1
3. TPA 3
4. MDA 2
5. SD/sederajat 2
6. SLTP/sederajat 1
7. SLTA/sederajat 1

Ibadah[sunting | sunting sumber]

[[Berkas:Vihara desa air panas

Membentuk karakter sumberdaya manusia tidak cukup melalui dunia pendidikan formal. Karakteristik sumberdaya manusia dipengaruhi oleh kondisi lingkungan masyarakat. Pembentukan karakteristik sosial lingkungan biasanya dibentuk melalui kegiatan-kegiatan keagamaan. Oleh karena itu, keberadaan sarana ibadah merupakan sarana vital untuk membentuk karakteristik lingkungan sosial masyarakat. Desa Air Panas sudah memiliki beberapa sarana ibadah seperti masjid (8 unit), Surau/ mushollah (4 unit), Vihara (1 unit).

Mobilitas dan akses[sunting | sunting sumber]

Jarak antara Desa Air Panas dengan pusat perekonomain (kota) di sekitarnya meliputi :

- Jarak dengan pusat kecamatan 6 KM

- Jarak dengan pusat kabupaten 80 KM

- Jarak dengan ibukota provinsi 180 KM

Desa Air Panas dengan pusat Kecamatan dihubungkan oleh jalan aspal yang baru saja direhab oleh Pemerintah provinsi Riau pada Tahun 2017 yang lalu. Masyarakat memiliki mobilitas yang cukup tinggi, mobilitas ini ditunjukan dengan banyaknya masyarakat yang keluar dan masuk dari manapun ke Desa Air Panas. Mobilitas penduduk ini sangat didukung oleh aksibilitas wilayah yang cukup mudah baik ke Kecamatan maupun Pusat Kota. Dengan keberadaan infrastruktur jalan yang tersedia, adapun waktu tempuh dari Desa Air Panas meliputi :

- Ke ibukota pusat Kecamatan + 10 menit

- Ke ibukota pusat Kabupaten + 120 menit

Perekonomian[sunting | sunting sumber]

Perkebunan[sunting | sunting sumber]

Desa Air Panas dapat digolongkan kepada tipe Desa perkebunan. Hal ini dapat dilihat dari mata pencaharian masyarakat yang sebahagian besar adalah petani perkebunan karet dan sawit. Adapun luas perkebunan masyarakat Air Panas dapat dilihat dari tabel sebagai berikut :

No Jenis Luas
1. Karet 1.225 Ha
2. Sawit 113 Ha
3. Lain-lain 197 Ha

Pertanian[sunting | sunting sumber]

Sektor pertanian di Desa Air Panas tidak menonjol karena masyarakat lebih memilih merawat dan memaksimalkan sektor perkebunan. Sektor pertanian ini hanya menjadi kegiatan sampingan sebagian kecil masyarakat dengan pola yang sangat sederhana dan hanya dengan memanfaatkan tanah pekarangan dengan komoditas yang dibudayakan meliputi : kacang panjang, mentimun, pare, terong, cabe, ubi kayu, gambas, dan jenis sayur-sayuran.

Perikanan[sunting | sunting sumber]

[[Berkas:PERIKANAN LELE

Selain itu juga terdapat sektor perekonomian potensial antara lain sektor perikanan meliputi perikanan air tawar. Usaha perikanan yang berkembang umumnya pembuatan kolam-kolam ikan disekitar pekarangan rumah dengan memanfaatkan tanah rawa-rawa yang potensi airnya mencukupi.

Peternakan[sunting | sunting sumber]

Selain itu, sektor yang juga merupakan potensi ekonomi Desa Air Panas adalah Perternakan. Sektor peternakan meliputi Kambing, Sapi, bebek/itik, dan ayam potong.

Pariwisata[sunting | sunting sumber]

Wisata alam[sunting | sunting sumber]

[[Berkas:SEI TOLANG

Pemandian Air panas
  1. Hutan wisata air panas
  2. Air terjun sei tolang 1B

UMKM[sunting | sunting sumber]

[[Berkas:UMKM TAHU [[Berkas:UMKM KERIPIK UBI

  1. Keripik singkong munawaroh
  2. Pembuatan tahu zayan

Referensi[sunting | sunting sumber]

https://kampungkb.bkkbn.go.id/profile/6003