Suku Dayak Paus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Suku Dayak Paus adalah sub suku Dayak yang bermukim di pinggiran Sungai Sekayam. Sub suku ini menempati beberapa kampung yaitu Paus, Kenaman, Lomur I, Lomur II, Pengadang dan Munyao. Sub suku Dayak Paus ini merupakan penduduk asli di Kecamatan Sekayam. Bahasa yang digunakan untuk komunikasi adalah Bahasa Paus. Di kampung Pengadang, terdapat panca sebagai salah satu bukti penghormatan sub suku Dayak Paus kepada nenek moyangnya, seperti yang terdapat di Sekajang dan Sontas. Panca yang terdapat di Pengadang didirikan pada tahun 1887. Di dalamnya, terdapat satu tengkorak dari raksasa yang tinggal di hutan, puluhan tengkorak manusia dan benda-benda lain hanya ngayau.[1]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "SUKU DAYAK PENJAGA PATOK NEGARA dalamentikong.web.id". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-01-15. Diakses tanggal 2011-05-11.