Kabupaten Kepulauan Anambas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Kabupaten Kepulauan Anambas
Lambang Kabupaten Kepulauan Anambas
Lambang Kabupaten Kepulauan Anambas


{{{peta}}}
Peta lokasi Kabupaten Kepulauan Anambas
Koordinat:
Provinsi Kepulauan Riau
Dasar hukum UU No. 33 Tahun 2008
Ibu kota Terempa
Pemerintahan
 - Bupati Drs. T. Mukhtaruddin
 - DAU Rp. 233.124.880.000.-(2013)[1]
Luas 590,14 km2
Populasi
 - Total 41.341 jiwa (2007)
 - Kepadatan 70,05 jiwa/km2
Demografi
Pembagian administratif
 - Kecamatan 7
 - Kelurahan 34
 - Situs web (2012)[2]

Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Ibukotanya adalah Terempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna.

Kabupaten Kepulauan Anambas berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Natuna yang terdiri atas cakupan wilayah:

  1. Kecamatan Siantan.
  2. Kecamatan Palmatak.
  3. Kecamatan Siantan Timur.
  4. Kecamatan Siantan Tengah.
  5. Kecamatan Siantan Selatan.
  6. Kecamatan Jemaja Timur.
  7. Kecamatan Jemaja.

Kabupaten Kepulauan Anambas mempunyai batas-batas wilayah:

  • sebelah utara berbatasan dengan Laut Cina Selatan;
  • sebelah timur berbatasan dengan Laut Natuna;
  • sebelah selatan berbatasan dengan Kepulauan Tambelan; dan
  • sebelah barat berbatasan dengan Laut Cina Selatan.


Referensi [sunting]

  • Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008, tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas di Provinsi Kepulauan Riau