Kute Siantan, Kepulauan Anambas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kute Siantan
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Riau
KabupatenKepulauan Anambas
Pemerintahan
 • Camat...
Populasi
 • Total... jiwa jiwa
Kode Kemendagri21.05.10
Luas... km²
Desa/kelurahan.../-

Kute Siantan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Kecamatan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 4 Tahun 2019 pada tanggal 10 Oktober 2019.[1] Kecamatan ini diresmikan pada 26 Desember 2019 sebagai Kecamatan Strategis Nasional dan terdiri dari lima desa.[2]

Pembagian wilayah[sunting | sunting sumber]

Wilayah yang ada di Kecamatan Kute Siantan sebelumnya masuk dalam Kecamatan Palmatak.[3]

  1. Desa Payalaman
  2. Desa Payamaram
  3. Desa Batu Ampar
  4. Desa Matak, dan
  5. Desa Teluk Bayur.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Kepri Tambah Satu Kecamatan di Anambas, Namanya Kute Siantan". batamnews.co.id. 27 Desember 2019. Diakses tanggal 3 Juli 2020. 
  2. ^ "Kute Siantan Resmi Sebagai Kecamatan Strategis Nasional". seputarkepri.co.id. 26 Desember 2019. Diakses tanggal 3 Juli 2020. 
  3. ^ https://koranbatam.com/ini-kode-wilayah-pemekaran-kecamatan-kute-siantan-sudah-keluar