Inhutani V

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
PT Eksploitasi dan Industri Hutan V
Inhutani V
Perseroan terbatas
IndustriKehutanan
Didirikan1991
Kantor
pusat
,
IndukPerum Perhutani (100%)
Situs webwww.inhutani5.co.id

PT Eksploitasi dan Industri Hutan V atau biasa disingkat menjadi Inhutani V, adalah anak usaha Perhutani yang bergerak di bidang kehutanan.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Perusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1991 untuk mengusahakan hutan di Pulau Sumatra bagian selatan.[1] Pada tahun 2014, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Perhutani, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang kehutanan.[2] Pada tahun 2022, Perhutani menggabungkan Inhutani IV dan Perhutani Anugerah Kimia ke dalam perusahaan ini. Melalui penggabungan tersebut, perusahaan ini akan difokuskan pada produksi gondorukem, terpentin, dan turunannya.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 1991" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 22 Oktober 2022. 
  2. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2014" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 22 Oktober 2022. 
  3. ^ Elvira, Vina (5 Agustus 2022). "Perum Perhutani Merger Anak Perusahaan ke dalam Dua Subholding". Kontan. Diakses tanggal 19 September 2022.