Imamat 15

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 Mei 2012 00.43 oleh Botrie (bicara | kontrib) (Robot: Perubahan kosmetika)

Imamat 15 adalah bagian dari Kitab Imamat dalam Alkitab Ibrani atau Perjanjian Lama di Alkitab Kristen. Termasuk dalam kumpulan kitab Taurat yang disusun oleh Musa.[1][2]

Teks

Struktur

Ayat 19

Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam.[3]

Salah satu contoh perempuan yang mengalami hal ini dan disembuhkan secara ajaib oleh Yesus Kristus dicatat kisahnya dalam Perjanjian Baru di Alkitab Kristen, yaitu pada Matius 9, Markus 5, Lukas 8, ketika Yesus dalam perjalanan ke rumah Yairus:

Pada waktu itu seorang perempuan yang sudah dua belas tahun lamanya menderita pendarahan maju mendekati Yesus dari belakang dan menjamah jumbai jubah-Nya.[4]

Referensi

  1. ^ W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
  2. ^ J. Blommendaal. Pengantar kepada perjanjian lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857
  3. ^ Imamat 15:19
  4. ^ Matius 9:20

Lihat pula

Pranala luar