Iklan tembakau
Iklan tembakau merupakan salah satu iklan penyedia dana saluran urutan pertama di media massa. Tercatat 92 persen ketertarikan iklan rokok melalui tayangan televisi sedangkan 70,63 persen melalui poster. Sebanyak 70 persen juga kerap tertarik melihat promosi rokok pada pentas acara musik, olahraga dan kegiatan sosial lainnya. Selain itu juga , terdapat salah satu pengiklanan yang lebih lihai yakni menawarkan sample rokok. Di Amerika Serikat, rokok dilarang menjadi sponsor acara hiburan, olahraga dan dilarang beriklan di di media atau ruang terbuka.
Di Indonesia, iklan rokok ditayangkan di media elektronik berdasarkan Pasal 29 PP 109/2012 dilakukan pada pukul 21.30 hingga pukul 05.00 waktu setempat.
Pranala luar [sunting]
| Wikisource memiliki naskah sumber yang berkaitan dengan artikel ini:
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 |
- Snuff advertising in the collection of Helmetta Historical Society
- UCSF Tobacco Industry Videos Collection
- UCSF Tobacco Industry Audio Recordings Collection
- Gallery of vintage American tobacco print advertisements
- Extensive online tobacco advertising collection at Stanford University
- Cigarette Cards: ABCs, at the New York Public Library Digital Gallery
- Catalogue of heraldic tobacco and trading cards
- Duke Tobacco Company Cigarette Cards, at the Z. Smith Reynolds Library, Wake Forest University
