Merokok dalam penerbangan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari

Merokok dalam penerbangan adalah praktik dan kebijakan sejumlah maskapai penerbangan untuk membolehkan merokok tembakau dalam penerbangan mereka. Merokok di maskapai domestik AS telah dilarang sejak April 1998.[1]

Lihat pula [sunting]

Catatan kaki [sunting]

  1. ^ 13 C.F.R. Part 252