Hakim-Hakim 19

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hakim-hakim 19 (disingkat Hak 19) adalah bagian dari Kitab Hakim-hakim dalam Alkitab Ibrani atau Perjanjian Lama di Alkitab Kristen.[1][2]

Teks

Waktu

Struktur

Pembagian isi pasal (disertai referensi silang dengan bagian Alkitab lain):

Ayat 1

Terjadilah pada zaman itu, ketika tidak ada raja di Israel, bahwa di balik pegunungan Efraim ada seorang Lewi tinggal sebagai pendatang. Ia mengambil seorang gundik dari Betlehem-Yehuda.[3]

Peristiwa-peristiwa yang tercatat dalam pasal Hak 19:1-30 menunjukkan betapa buruk dan bejat beberapa orang di Israel setelah berpaling dari Allah.

  1. Beberapa orang Israel (yaitu, suku Benyamin) sudah menjadi kaum homoseksual, pemerkosa, dan pembunuh (ayat Hak 19:22-30).
  2. Seorang Lewi (yaitu, pelayan firman Allah) memberikan istrinya untuk diperkosa dan dibunuh untuk menyelamatkan dirinya sendiri (ayat Hak 19:1,22,25-30). Jadi, baik orang awam maupun para hamba Tuhan terjerumus ke dalam keburukan moral pada waktu Allah dan firman-Nya diabaikan (bandingkan Hosea 9:9; 10:9).[4]

Dalam Alkitab seorang gundik adalah wanita yang menikah dengan sah, tetapi kedudukannya di bawah seorang istri. Tidak pernah Perjanjian Lama membenarkan kebiasaan poligami ini (Keluaran 21:7-11; Ulangan 21:10-14; Kejadian 29:28).[4]

Dalam bagian Kitab Hakim-hakim ini, sekali lagi muncul nama kota Betlehem di wilayah suku Yehuda, yang kelak menjadi tempat kelahiran Yesus Kristus. Jika di pasal ini Betlehem adalah kota asal gundik dari orang Lewi yang tinggal "di balik pegunungan Efraim", pada pasal 17, Betlehem menjadi tempat asal Yonatan bin Gersom bin Musa dari suku Lewi yang pindah ke pegunungan Efraim dan kemudian mengikuti suku Dan ke kota Dan.[5]

Ayat 22

Tetapi sementara mereka menggembirakan hatinya, datanglah orang-orang kota itu, orang-orang dursila, mengepung rumah itu. Mereka menggedor-gedor pintu sambil berkata kepada orang tua, pemilik rumah itu: "Bawalah ke luar orang yang datang ke rumahmu itu, supaya kami pakai dia."[6]

Salah satu contoh terbesar dari pencemaran dan kebejatan moral Allah terjadi di Gibea, ketika orang-orang yang dahulu menjadi umat Allah menyerahkan diri kepada nafsu homoseksual dan pemerkosaan (bandingkan Hosea 9:9; Hosea 10:9); mereka telah menjadi seperti orang Sodom (Kejadian 19:1-11). Alkitab memandang homoseksualitas dan lesbianisme sebagai salah satu hasil akhir dari penolakan terhadap Allah oleh seorang atau suatu bangsa yang jahat (Roma 1:27).
Apabila orang tidak bertobat, maka homoseksualitas akan mendatangkan "pikiran yang terkutuk" (Roma 1:28) dan mungkin menghasilkan kekejaman sebagaimana yang digambarkan dalam pasal Hakim-hakim 19:1-30.[4]

Referensi

  1. ^ W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
  2. ^ J. Blommendaal. Pengantar kepada Perjanjian Lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857
  3. ^ Hakim–hakim 19:1
  4. ^ a b c The Full Life Study Bible. Life Publishers International. 1992. Teks Penuntun edisi Bahasa Indonesia. Penerbit Gandum Mas. 1993, 1994.
  5. ^ Hakim–hakim 17:7
  6. ^ Hakim–hakim 19:22

Lihat pula

Pranala luar