Hakim-Hakim 13

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 Oktober 2012 23.45 oleh JohnThorne (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Hakim-hakim 13''' (disingkat '''Hak 13''') adalah bagian dari Kitab Hakim-hakim dalam Alkitab Ibrani atau Perjanjian Lama di Alkitab Kristen.<re...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Hakim-hakim 13 (disingkat Hak 13) adalah bagian dari Kitab Hakim-hakim dalam Alkitab Ibrani atau Perjanjian Lama di Alkitab Kristen.[1][2]

Teks

Waktu

  • Kisah yang dicatat di pasal ini terjadi setelah matinya Abdon.[4] (~ 1075 SM)

Struktur

Pembagian isi pasal (disertai referensi silang dengan bagian Alkitab lain):

Ayat 1

Orang Israel melakukan pula apa yang jahat di mata TUHAN; sebab itu TUHAN menyerahkan mereka ke dalam tangan orang Filistin empat puluh tahun lamanya.[5]

Sangat banyak orang Filistin berpindah ke pantai timur Kanaan pada sekitar tahun 1200 SM, mungkin dari Kreta (Yeremia 47:4; Amos 9:7; di mana Kaftor artinya "Kreta"). Mereka menjadi musuh utama orang Ibrani sepanjang tahun 1200 SM - 1000 SM (yaitu, hingga masa Daud). Karena kemampuan mereka untuk membuat senjata dari besi, mereka memiliki keuntungan militer atas Israel (1 Samuel 13:19–22). Kata "Palestina" berasal dari istilah "Filistin".[6]

Referensi

  1. ^ W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
  2. ^ J. Blommendaal. Pengantar kepada Perjanjian Lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857
  3. ^ Hakim–hakim 2:6–9
  4. ^ Hakim–hakim 12:15
  5. ^ Hakim–hakim 13:1
  6. ^ The Full Life Study Bible. Life Publishers International. 1992. Teks Penuntun edisi Bahasa Indonesia. Penerbit Gandum Mas. 1993, 1994.

Lihat pula

Pranala luar