Gereja Katolik di Arab Saudi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gereja Katolik di Arab Saudi secara resmi dilarang untuk dipraktikkan, meskipun umat Katolik diizinkan masuk ke negara itu untuk pekerjaan sementara. Ada komunitas ekspatriat Filipina ekspatriat di Arab Saudi, banyak dari mereka dianggap Katolik. Tidak ada keuskupan di Arab Saudi, yang berada di bawah yurisdiksi Vikariat Apostolik Arab Utara.

Arab Saudi mengizinkan umat Katolik dan umat Kristen dari denominasi lain untuk memasuki negara itu sebagai pekerja asing untuk pekerjaan sementara, tetapi tidak mengizinkan mereka untuk mempraktikkan iman mereka secara terbuka. Akibatnya, umat Katolik dan Kristen lainnya umumnya hanya beribadah secara rahasia di dalam rumah pribadi.[1] Item dan artikel milik agama selain Islam tidak dilarang, asalkan hanya digunakan secara pribadi.[1] Ini termasuk Alkitab, salib, patung, ukiran, barang dengan simbol agama, dan lain-lain, meskipun kebijakan yang dinyatakan pemerintah adalah seperti itu barang-barang diizinkan untuk tujuan keagamaan pribadi.

Mutaween Arab Saudi (Bahasa Arab: مطوعين), atau Komite untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan melarang praktik agama apa pun selain Islam.[1] Konversi Muslim ke agama lain dianggap murtad, yang, bersama dengan dakwah oleh non-Muslim, dilarang, dan dapat menyebabkan hukuman mati. Pemerintah tidak mengizinkan klerus non-Muslim masuk ke negara itu untuk tujuan melakukan ibadah.[1]

Situasi[sunting | sunting sumber]

Umat ​​Katolik berjumlah hampir 1,3 juta, yang merupakan sekitar 7% dari populasi Saudi. Ada komunitas Katolik yang cukup besar di negara ini, yang secara eksklusif terdiri dari pekerja: terutama Katolik Filipina (sekitar 1 juta, 85% Katolik menurut perkiraan tahun 2010) dan Katolik India, yang jumlahnya tidak diketahui secara pasti.[2] Di Arab Saudi tidak ada yurisdiksi teritorial Gereja Katolik: wilayah negara termasuk dalam vikariat apostolik Arabia utara, berpusat di Awali, Bahrain.

Hubungan antara Tahta Suci dan Arab Saudi[sunting | sunting sumber]

Arab Saudi dan Takhta Suci tidak memiliki hubungan diplomatik. Perwakilan kepausan umat Kristiani setempat adalah utusan apostolik di Jazirah Arab, yang tinggal di Kuwait.

Momen bersejarah terjadi pada tanggal 6 November 2007, ketika Paus Benediktus XVI menerima Raja Abdullah dalam audiensi di Vatikan.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d Laporan Kebebasan Beragama Internasional 2008 - Arab Saudi
  2. ^ "asianews.com". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-04-24. Diakses tanggal 2023-05-29. 
  3. ^ press.vatican.va