Wonorejo Timur, Mangkutana, Luwu Timur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Wonorejo Timur
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenLuwu Timur
KecamatanMangkutana
Kode pos
92973
Kode Kemendagri73.24.01.2015
Luas2,70 km²
Jumlah penduduk2.548 jiwa
Kepadatan943 jiwa/km²


Wonorejo Timur adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.

Wilayah[sunting | sunting sumber]

Desa Wonorejo Timur adalah desa hasil pemekaran dari Desa Wonorejo. Wilayahnya dibentuk pada tahun 2011 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 42 Tahun 2011 yang disahkan pada tanggal 31 Desember 2011. Kemudian pada pada tanggal 15 Juni 2012, Desa Wonorejo Timur diresmikan oleh Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma.

Wilayah Desa Wonorejo Timur terdiri dari 4 wilayah dusun. Keempatnya yaitu Dusun Sido Rejo, Dusun Sido Makmur, Dusun Sido Tepung I, dan Dusun Sido Tepung II.

Referensi[sunting | sunting sumber]