Wikipedia:Daftar Pilihan/21 Maret

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Majid Bin Said

Sultan Zanzibar adalah penguasa Kesultanan Zanzibar, yang dibentuk pada 19 Oktober 1856 setelah kematian Said bin Sultan, yang memerintah Oman dan Zanzibar sebagai Sultan Oman sejak 1804. Sultan Zanzibar adalah cabang kadet Dinasti Al Said dari Oman. Pada 1698, Zanzibar menjadi bagian dari wilayah kekuasaan seberang laut dari Oman, yang jatuh di bawah kekuasaan Sultan Oman. Pada 1832, atau 1840 (tanggal beragam menurut beberapa sumber), Said bin Sultan memindahkan ibu kotanya dari Muscat di Oman ke Stone Town. Ia mendirikan pemerintahan elit Arab dan mendorong pengembangan penanaman cengkih, memakai buruh budak dari pulau tersebut. Perdagangan Zanzibar makin jatuh ke tangan kaum pedagang dari anak benua India, yang mendorong Said untuk bermukim di pulau tersebut. Setelah ia wafat pada 1856, dua putranya, Majid bin Said (gambar) dan Thuwaini bin Said, sama-sama ingin menjadi penggantinya, sehingga Zanzibar dan Oman terbagi menjadi dua kepangeranan terpisah; Thuwaini menjadi Sultan Oman sementara Majid menjadi Sultan Zanzibar pertama. Selama 14 tahun masa pemerintahannya sebagai Sultan, Majid mengkonsolidasikan kekuasaannya atas perdagangan budak Afrika Timur. Penerusnya, Barghash bin Said, membantu meniadakan perdagangan budak di Zanzibar dan banyak mengembangkan infrastruktur negara tersebut. Sultan ketiganya, Khalifa bin Said, juga melanjutkan perjuangan negara tersebut menuju peniadaan perbudakan. (Selengkapnya...)