Waringin Sari Timur, Adiluwih, Pringsewu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Waringin Sari Timur
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
KabupatenPringsewu
KecamatanAdiluwih
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Waringin Sari Timur adalah pekon yang berada di kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Indonesia.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pekon Waringinsari dibuka tahun 1957, yang pada waktu itu masuk wilayah kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung selatan tahun 1960 pindah masuk ke kecamatan Pringsewudan, Kemudian pada tahun 1970 masuk kewilayah Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Lampung Selatan. Dan pada tahun 1987 .Pekon Waringinsari di mekarkan menjadi dua yaitu Waringinsari barat ( Pekon induk) dan Waringinsari Timur Pekon pemekaran.

Sejak berdirinya Waringinsari Timur pada tanggal 21 Maret 1987 merupakan persiapan Pemekaran desa dan pada tanggal 12 Oktober 1991 menjadi desa Difinitip sampai sekarang telah dipimpin oleh Delapan Kepala Desa/ Pekon persiapan dan PJ Desa Difinitip yaitu :

  1. Bapak M.SETU ( PJ )
  2. Bapak SUNARTO EJO PRAMONO
  3. Bapak PAIMIN ( PJ )
  4. Bapak MARZUQI
  5. Bapak UMARUDIN
  6. Bapak SUGIYATNO ( PJ )
  7. Bapak ASMUDI ( PJ )
  8. Bapak ALI MUSTOFA

Sekretaris Desa/Pekon yang pernah menjabat adalah :

  1. Bapak SUDARNO
  2. Bapak SUTIYONO
  3. Bapak MURSAHID
  4. Bapak ROSADI
  5. Bapak TOHA MAHSUN

Pada tahun 2007, Berdasarkan Perda Tanggamus NOMOR 11 Tahun 2006 Pekon Waringinsari Timur dimekarkan menjadi 2 (dua) pekon, yaitu Waringinsari Timur ( Pekon Induk ), Pekon Purwodadi ( Pekon Pemekaran ) yang diresmikan langsung oleh Bupati Tanggamus yaitu Bapak FAUZAN SYA’I MSC.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]