Wajib militer di Korea Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
  Negara dengan wajib militer

Wajib militer di Korea Utara diberlakukan meskipun bersifat ambigu dalam hal status hukumnya. Pria diwajibkan masuk wajib militer sementara wanita diberi pilihan wajib militer. Wajib militer diberlakukan dalam usia 14 tahun;[1] penugasan dimulai dalam usia 17 tahun dan berakhir dalam usia 30 tahun. Anak-anak dari elit politik dikecualikan dari wajib militer, karena merupakan orang-orang dengan songbun (status sosial di Korea Utara) yang baik. Perekrutan dilakukan atas dasar target-target tahunan yang diberlakukan oleh Komisi Militer Pusat Partai Buruh Korea dan diterapkan oleh sekolah-sekolah.

Wajib militer mula-mula dimulai sebelum Perang Korea. Pada awalnya, di bawah kepemimpinan Kim Il-sung, wajib militer paksa banyak dilakukan namun tak dibutuhkan karena tingkat pendaftaran sukarela berjumlah tinggi karena bayarannya. Di bawah kepemimpinan Kim Jong-il dan Kim Jong-un, bayaran tersebut ditiadakan.

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Korea Utara dianggap sebagai masyarakat paling termiliterisasi di dunia.[2] Sekitar satu dari tiga orang Korea Utara merupakan anggota salah satu organisasi militer pada waktu yang diberikan.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Minnich 2008, hlm. 264.
  2. ^ Hunter 2008, hlm. 102.
  3. ^ Oh, Kongdan; Hassig, Ralph C. (2004). North Korea through the Looking Glass. Washington: Brookings Institution Press. hlm. 231. ISBN 978-0-8157-9820-0. 

Karya yang dikutip[sunting | sunting sumber]

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]

  • Chŏng Yŏng-t'ae (2008). Internal and External Perceptions of the North Korean Army. Seoul: Korea Institute for National Unification. ISBN 978-89-8479-455-9. 
  • Kim Chong-min (August 1999). "Conscription System and Soldiers' Lives in North Korea". Pukhan: 134–145.