Unión Peruana de Productores Fonográficos

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Unión Peruana de Productores Fonográficos
SingkatanUNIMPRO
Tanggal pendirian19 Juli 2001
StatusAsosiasi
TipeStandar teknis, lisensi dan royalti
TujuanOrganisasi perdagangan yang melindungi kepentingan perusahaan produksi musik
Kantor pusatSan Isidro District, Lima
Lokasi
KetuaDirector Francisco Samillán
AfiliasiIFPI
Situs webwww.unimpro.org

Unión Peruana de Productores Fonográficos (UNIMPRO) adalah organisasi nirlaba dan kelompok perdagangan industri yang terintegrasi oleh perusahaan rekaman multinasional dan nasional di Peru yang terdiri dari berbagai perusahaan Peru yang terlibat dalam industri musik.[1] Didirikan pada tahun 2001[2] dan berfungsi sebagai anggota afiliasi International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) di negara tersebut[3] sejak 2012[4] dan juga berfungsi sebagai badan ISRC nasional.[5][6] Asosiasi ini adalah salah satu dari tiga perkumpulan kolektif di Perú bersama dengan Asociación Peruana de Autores y Compositores (APDAYC) dan Sociedad Nacional de Intérpretes y Ejecutantes de la Música (SONIEM).[7][8]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]