International Standard Recording Code

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

ISRC adalah singkatan dari International Standard Recording Code (kode rekaman standar internasional), yaitu kode untuk mengidentifikasi rekaman suara seperti singel dan album, serta rekaman video musik. Kode tersebut dikembangkan oleh industri rekaman sehubungan dengan organisasi standarisasi internasional, yaitu komite teknis ISO yang ditetapkan sebagai standar ISO 3901 pada tahun 1986, dan diperbarui pada tahun 2001.

Kode ISRC mengidentifikasi rekaman bukan dalam level medium karya (komposisi dan konten lirik), oleh karenanya rekaman ulang, pengeditan, remaster, versi cover dan remix harus memiliki ISRC masing-masing secara mandiri.[1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

ISO 3901 diselesaikan pada tahun 1986. Pada tahun 1988, IFPI merekomendasikan agar anggotanya mengadopsi ISRC untuk video musik. Pada tahun 1989, ISO menetapkan IFPI sebagai otoritas pendaftaran untuk ISRC. IFPI kemudian mendelegasikan pengadministrasian ISRC ke berbagai lembaga nasional, yang mengalokasikan ISRC untuk perusahaan rekaman dan individu.[2] Agensi nasional mulai menetapkan ISRC untuk video musik pada Agustus 1989.

Industri rekaman Jepang mulai mengkodekan ISRC untuk CD audio pada November 1989. IFPI dan RIAA (Asosiasi Industri Rekaman Amerika) kemudian mengembangkan secara detail untuk penerapan ISRC. IFPI rekomendasi penerapan tersebut pada Maret 1991 dan mulai berlaku untuk anggota IFPI pada 1 Januari 1992.

Format[sunting | sunting sumber]

ISRC selalu terdiri dari 12 digit alfanumerik (huruf dan angka) dengan format "CC-XXX-YY-NNNNN".[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ https://isrc.ifpi.org/en/faq
  2. ^ "Resources – ISRC – Handbook (incorporating the ISRC Practical Guide) s321" (PDF). 
  3. ^ "Tentang kode ISRC". help.netrilis.com. Diakses tanggal 12 Maret 2021.