Ungu (pemerintahan)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ungu adalah sebuah istilah umum dalam politik untuk pemerintahan atau entitas politik lain yang terdiri dari partai-partai yang memiliki warna merah dan biru sebagai warna politik mereka. Ini adalah hal lazim di dua ranah: dalam politik Belanda[1][2][3] dan Belgia dan dalam politik Amerika Serikat.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Dutch won't get "Purple Plus" government | RNW Media". Rnw.nl. Diarsipkan dari versi asli tanggal 26 June 2010. Diakses tanggal 31 January 2016. 
  2. ^ [1][pranala nonaktif]
  3. ^ "Purple-plus didn't fail for lack of time | RNW Media". Rnw.nl. Diarsipkan dari versi asli tanggal 1 November 2013. Diakses tanggal 31 January 2016.