Traktat Svalbard

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Traktat mengenai Spitsbergen, atau disebut juga Traktat Svalbard, adalah perjanjian yang mengakui kedaulatan Norwegia atas kepulauan Spitsbergen (sekarang disebut Svalbard). Kedaulatan itu masih mengalami pembatasan, dan tidak semua hukum Norwegia berlaku. Traktat ini mendemiliterisasikan Svalbard. Semua penandatangan juga memperoleh hak yang sama untuk melakukan kegiatan komersial (terutama penambangan batu bara) di kepulauan ini.

Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 9 Februari 1920 oleh Amerika Serikat, Denmark, Prancis, Italia, Jepang, Belanda,[1] Norwegia, Swedia, dan Britania Raya (termasuk dominion Irlandia, Kanada, Australia, India, Afrika Selatan, dan Selandia Baru). Beberapa negara menandatanganinya beberapa tahun setelah traktat berlaku. Uni Soviet menandatanganinya pada tahun 1924, sementara Jerman dan Cina pada tahun 1925. Saat ini terdapat lebih dari 40 penandatangan.

Isi[sunting | sunting sumber]

Traktat ini mengatur bahwa:

  • Svalbard adalah bagian dari Norwegia.
  • Pajak boleh dipungut, tetapi hanya untuk mendukung kepentingan Svalbard, sehingga pajak di kepulauan tersebut lebih rendah daripada di Norwegia daratan.
  • Norwegia harus menghormati dan menjaga lingkungan Svalbard.
  • Semua penduduk dan perusahaan dari setiap negara penandatangan traktat diperbolehkan menjadi penduduk dan mempunyai hak untuk menangkap ikan, berburu, atau melakukan kegiatan maritim, industri, penambangan, dan perdagangan. Penduduk Svalbard harus mengikuti hukum Norwegia, dan pemerintah Norwegia tidak boleh membedakan penduduk berdasarkan kebangsaan.
  • Pasal 9 melarang pembangunan markas angkatan laut dan perbentengan di Svalbard. Kepulauan ini juga tidak boleh digunakan untuk keperluan perang. Kenyataannya, Svalbard tidak sepenuhnya terdemiliterisasi.

Penandatangan[sunting | sunting sumber]

Penandatangan Traktat Svalbard
Negara Tanggal ratifikasi
Afganistan 1925-11-23
Albania 1930-04-29
Argentina 1927-05-06
Australia 1923-12-29
Austria 1930-03-12
Belgia 1925-05-27
Bulgaria 1925-10-20
Kanada 1923-12-29
Chile 1928-12-17
China 1925-07-01
Denmark 1924-01-24
Republik Dominika 1927-02-03
Mesir 1925-09-13
Estonia 1930-04-07
Finlandia 1925-08-12
Prancis 1924-09-06
Jerman 1925-11-16
Yunani 1925-10-21
Hungaria 1927-10-29
Islandia 1994-05-31
India 1923-12-29
Italia 1924-08-06
Jepang 1925-04-02
Monako 1925-06-22
Belanda 1920-09-03
Selandia Baru 1923-12-29
Norwegia 1924-10-08
Polandia 1931-09-02
Portugal 1927-10-24
Rumania 1925-07-10
Rusia 1935-05-07
Arab Saudi 1925-08-14
Afrika Selatan 1923-12-29
Spanyol 1925-11-12
Swedia 1924-09-15
Swiss 1925-06-30
Ukraina 1935-05-07
Britania Raya 1923-12-29
AS 1924-04-02
Venezuela 1928-02-08

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ On Dutch interest and historical claims see Muller, Hendrik, ‘Nederland’s historische rechten op Spitsbergen’, Tijdschrift van het Koninklijk Nederlandsch Aardrijkskundig Genootschap 2e serie, deel 34 (1919) no. 1, 94-104.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]