Tempat kerja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ruang kerja dengan perabotnya pada era 1945-1950.

Tempat kerja (Inggris: Workplace) ialah lokasi seorang yang bekerja terhadap majikan, sebuah tempat untuk pekerjaan. Tempat tersebut dapat mencakup dari home office ke gedung kantor atau pabrik. Bagi masyarakat industri, tempat kerja ialah salah satu ruang sosial yang paling penting selain rumah, merupakan "konsep sentra bagi beberapa entitas: karyawan dan anggota keluarga, pekerjaan organisasi, pelanggan dari organisasi dan masyarakat secara keseluruhan".[1] Perkembangan teknologi komunikasi membawa pengembangan kepada kerja jarak jauh dan tempat kerja maya.

Permasalahan[sunting | sunting sumber]

  • Pelecehan seksual di tempat kerja: perilaku bersifat seksual yang tidak wajar dengan mengganggu kinerja pekerjaan seseorang atau menciptakan lingkungan pekerjaan yang menakutkan, menyinggung atau bermusuhan.[2]
  • Demokrasi tempat kerja: Penerapan demokrasi dalam segala bentuk ke tempat kerja.
  • Kesehatan dan keselamatan kerja: Kesehatan dan keselamatan kerja ialah sebuah kategori tanggung jawab manajemen di tempat kerja.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Paul Jackson, Reima Suomi, e-Business and Workplace Redesign (2004), hlm. 37.
  2. ^ "Statistics". www.eeoc.gov. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-05-05. Diakses tanggal 2016-04-29. 

Bacaan lanjutan[sunting | sunting sumber]

  • Ron Friedman (2015). The Best Place to Work: The Art and Science of Creating an Extraordinary Workplace. TarcherPerigee. ISBN 978-0399165603.