Taruna Ikrar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Taruna Ikrar
Taruna Ikrar, Ahli Neuroscience Indonesia dalam sebuah seminar.
LahirTaruna Ikrar
PekerjaanIlmuwan/Peneliti

dr. Taruna Ikrar, M.Pharm., MD., Ph.D. (lahir 15 April 1969) adalah dokter dan seorang ilmuwan berkebangsaan Indonesia dalam bidang farmasi, jantung, dan syaraf. Ia pernah menjabat sebagai spesialis laboratorium (specialist) di departemen anatomi dan neurobiologi di Universitas California di Irvine. Taruna Ikrar adalah salah satu pemegang paten metode pemetaan otak manusia sejak tahun 2009.[1]

Riwayat Hidup dan Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Taruna Ikrar dilahirkan di daerah pesisir pantai di Kota Makassar dari orang tua yang berprofesi sebagai guru. Ia adalah anak ke-5 dari 10 bersaudara. Sejak dari kecil ia sudah bercita-cita menjadi dokter. Setamat dari SMA, ia mendaftar di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Makassar.[2] Setelah menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Makassar, ia melanjutkan pendidikan Master Farmakologi (M. Pharm) di Universitas Indonesia. Ia mendapat beasiswa dari pemerintahan Jepang (Mombukagakusho) untuk meneruskan pendidikan Ph.D. dengan spesialisasi penyakit jantung di Universitas Niigata, Jepang. Selanjutnya pada tahun 2008, ia kembali melanjutkan program post-doctoralnya di bidang neurosains di School of Medicine, University of California, Amerika Serikat.

Aktivitas[sunting | sunting sumber]

Taruna Ikrar pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia periode 2000-2003. Selain itu, ia juga menjadi anggota American Cardiology Collage, and Society for Neurosciences, International Heart Research Association, Asia Pacific Hearth Rhythm Association, dan Japanese Cardiologist Association.

Selain aktif dalam berbagai organisasi, ia juga hobi menulis, tulisannya tampil di berbagai surat kabar daerah dan nasional seperti Harian Kompas, Detik.com, Harian Fajar dan Harian Pedoman Rakyat.

Taruna Ikrar akan mulai mengajar di Departemen Biotechnology dan Neuroscience, Surya University[3] pada tahun 2014. Demikian pula sebagai adjunct professor di Department Neurology, Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin

Kontroversi[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 30 Agustus 2023, gelar profesor Taruna Ikrar dicabut berdasarkan Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 0728/E.E4/RHS/DT.04.01/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen. Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng, mengungkapkan bahwa pencabutan gelar profesor Taruna Ikrar dilakukan karena terdapat kecurangan dalam usulan penyetaraan Guru Besarnya.[4]

Keluarga[sunting | sunting sumber]

Taruna Ikrar menikah dengan Elfi Wardaningsih, rekan sesama dokter yang kebetulan bertemu di perpustakaan Universitas Indonesia. Dari pernikahannya ini, ia telah dikaruniai tiga anak, yaitu Aqilla Safazia Ikrar dan Athallah Razandhia Ikrar, serta Alaric Khalifah

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]