Tanjung Timur, Sinembah Tanjung Muda Hulu, Deli Serdang
Tampilan
Tanjung Timur | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kabupaten | Deli Serdang | ||||
| Kecamatan | Sinembah Tanjung Muda Hulu | ||||
| Kode pos | 20582 | ||||
| Kode Kemendagri | 12.07.20.2018 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Tanjung Timur merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu, Kabupaten Deli Serdang, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Demografi
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan data tahun 2024, Desa Tanjung Timur memiliki jumlah penduduk sebanyak 634 jiwa dengan 208 kepala keluarga.[1]
Agama
[sunting | sunting sumber]Mayoritas penduduk Desa Tanjung Timur memeluk agama Kristen.[1]
Berdasarkan data tahun 2023, di Desa Tanjung Timur terdapat 4 sarana peribadatan, yang terdiri atas 1 masjid, 2 gereja Protestan, dan 1 gereja Katolik.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- 1 2 3 "Visualisasi Data Kependudukan". gis.dukcapil.kemendagri.go.id. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
- ↑ Badan Pusat Statistik Kabupaten Deli Serdang (2024). Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu Dalam Angka 2024 [Sinembah Tanjung Muda Hulu District in Figures 2024] (dalam bahasa Bahasa Indonesia and Inggris). Lubuk Pakam: BPS Kabupaten Deli Serdang. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
