Taman Nasional Gunung Maras

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Taman Nasional Gunung Maras adalah salah satu taman nasional yang ada di Indonesia. Lokasinya terletak di Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat. Sebagian besar wilayahnya berada di Kabupaten Bangka. Dalam pembagian administratif, Taman Nasional Gunung Maras masuk dalam Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka dan Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Lanskap kawasannya merupakan Hutan Gunung Maras. Di dalam Taman Nasional Gunung Maras ada beberapa desa yaitu Desa Mapur, Desa Riau Silip, Desa Kayu Arang, Desa Berbura dan Desa Tuik. Taman Nasional Gunung Maras ditetapkan sebagai taman nasional tanggal 27 Juli 2016 melalui surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 576/Menlhk/Setjen/PLA.2/7/2016. Ekosistemnya terbagi menjadi hutan primer daratan, area berbukit hingga ekosistem hutan bakau. Ekologi di Taman Nasional Gunung Maras sebagian besar masih terjaga dan hanya mengalami sedikit kerusakan akibat penebangan kayu. Flora yang hidup di dalamnya ada 53 spesies pohon dan 1 flora endemik yaitu pelawan. Fauna yang hidup di dalamnya adalah monyet, babi hutan, trenggiling, kancil, musang, ayam hutan, biawak, lutung, dan ular. Fauna endemiknya adalah tarsius bangka. Kawasan Taman Nasional Gunung Maras memiliki air terjun, tempat berkemah, dan jalur alam. Penduduk lokal memanfaatkan Taman Nasional Gunung Maras untuk memperoleh hasil hutan nonkayu seperti rotan dan gaharu. Taman Nasional Gunung Maras juga ditumbuhi tumbuhan obat, tanaman hias dan jamur.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ KSDAE, Datin. "Paras Cantik Taman Nasional Gunung Maras - Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem". ksdae.menlhk.go.id. Diakses tanggal 2021-06-16.