Sungai Ambang, Rumbai Timur, Pekanbaru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sungaiambang
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KotaPekanbaru
KecamatanRumbai Timur
Kodepos
28292
Kode Kemendagri14.71.15.1003
Kode BPS1471081007
Luas29.78 km² (2021)
Jumlah penduduk1370 Jiwa (2021)
Kepadatan... jiwa/km²

Sungaiambang adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia. Kelurahan ini dibentuk dari wilayah Kelurahan Lembah Damai dalam pemekaran wilayah di Kota Pekanbaru tahun 2016.[1] Menurut data dari Kelurahan Sungaiambang, terdapat 1370 Jiwa jumlah penduduk dan 302 Kartu Keluarga (KK). Penduduk tersebut terpencar dalam 3 RW dan 7 RT yang terdapat di Sungaiambang. Sedangkan wilayah sungaiambang sendiri dapat dilihat dari gambar berikut ini.

peta wilayah sungaiambang
peta wilayah sungaiambang

Profil RW-RW di dalam Kelurahan Sungaiambang[sunting | sunting sumber]

RW.01[sunting | sunting sumber]

Wilayah RW.01 terbenang dari setelah bendungan danau buatan (berbatas langsung dengan RW.02) hingga perkebunan Sawit RW.03. Penduduk dalam RW.01 berjumlah lebih dari 96 KK, terdapat banyak warga yang merantau ke RW tersebut sehingga banyak warga yang tidak berdomisili disana. mayoritas pekerjaan penduduk RW.01 adalah petani dan pegawai atau pekerja Perusahaan perkebunan sawit. Sebagian besar wilayah RW.01 adalah perkebunan sawit.

Masjid Al-Muttaqin di RW.01 Kel. Sungaiambang

RW.02[sunting | sunting sumber]

RW.02 merupakan RW terpadat di kelurahan Sungaiambang, di RW ini terdapat lebih dari 512 jiwa dan 263 KK (Data dari ketua RW.02). Rata-rata mata pencarian penduduk RW.02 adalah pegawai swasta atau kontrak perusahaan Chevron atau sekarang Pertamina. Batas wilayahnya terdapat dari Jl. Cibubur (Kel. Lembah Sari) hingga pangkal bendungan Danau buatan (RW.01). Sebagian besar wilayah RW.02 adalah pemukiman dan daerah wisata seperti bandar Kayangan atau danau buatan.

Masjid di RW.02

RW.03[sunting | sunting sumber]

wilayah RW.03 berbasatan dengan RW.01 dan jalan Baypass Chevron atau kandang kuda, mayoritas wilayahnya merupakan perkebunan sawit. Terdapat kurang lebih 80KK dan mayoritas pekerjaannya merupakan petani dan perkebunan. Untuk pergi ke RW ini harus memutar melalui simpang palas dan kandang kuda, karena tidak bisa melewati Jalan Baypass Chevron. Pada RW ini terdapat tempat latihan pencak silat, yang diadakan tiap minggu.

Masjid Paripurna Al-Barokah RW.03 Kel. Sungaiambang

Referensi[sunting | sunting sumber]