Subronto Kusumo Atmodjo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Subronto Kusumo Atmodjo
Berkas:Subronto Kusumo Atmodjo.png
Lahir(1929-10-12)12 Oktober 1929
Hindia Belanda Pati
Meninggal12 Oktober 1982
Bekasi, Jawa Barat
PekerjaanKomponis
Pencipta lagu
Konduktor
Tahun aktif1950 - 1982

Subronto Kusumo Atmodjo atau dikenal dengan nama Subronto K. Atmodjo (12 Oktober 1929 – 12 November 1982) adalah salah satu seniman berkebangsaan Indonesia. Namanya dikenal melalui karya-karyanya, seperti Kantata Bintang Betlehem. Sepanjang kariernya di bidang musik, Subronto telah menciptakan sedikitnya 20 nyanyian tunggal dengan iringan piano, 15 lagu paduan suara, 25 lagu gereja, 3 kantata dan oratorio, sebuah musik untuk sendratari, puluhan aransemen musik, dan sejumlah mars yang tidak pernah terdengar lagi. Salah satu karyanya kini dimuat dalam Sing! A New Creation, sebuah buku kidung pujian hasil kolaborasi antara Calvin Institute of Christian Worship, Faith Alive Christian Resources, dan The Worship Commision of the Reformed Church in America.[1][2][3]

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Subronto lahir di Margotuhu, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Hindia Belanda, 12 Oktober 1929 dan meninggal di Bekasi, Jawa Barat, pada 12 November 1982. Dia pernah menjadi tahanan politik yang ditempatkan di Pulau Buru karena dianggap terlibat dalam Gerakan 30.S/PKI dengan menciptakan lagu Nasakom Bersatu. Komponis yang dikenal berpendirian teguh itu akhirnya harus menyerah.

Pada masa kejayaannya, lagu ciptaan Subronto Kusumo Atmodjo, Nasakom Bersatu selalu diputar di stasiun Radio Republik Indonesia. Dasawarsa 1950-an Subronto termasuk salah seorang komponis yang baik andal. Suburlah Tanah Airku, salah satu karyanya waktu itu, dianggap oleh beberapa musikus sebagai ciptaan berkualitas dan tahan zaman. Beberapa hari sebelum ia meninggal, sebuah grup paduan suara membawakan lagu itu di TVRI Jakarta dengan penjelasan bahwa pada dasawarsa 1950-an namanya dikenal luas sebagai pencipta lagu, pemimpin paduan suara, dan komponis. Selain Paduan Suara Merdeka, Subronto juga memimpin dan mengasuh Paduan Suara Gembira yang rutin tampil di RRI kala itu.

Pada 1962 ia berangkat ke Jerman Timur untuk belajar tentang paduan suara dan komposisi di Sekolah Musik Hanns Eisler. Begitu pulang ke Tanah Air, setelah lulus dengan predikat cum laude, 1968, Subronto langsung ditangkap dan dijadikan tahanan politik karena namanya tercatat sebagai anggota Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) yang berafiliasi kepada Partai Komunis Indonesia. Dua tahun kemudian, 1970, ia dikirim ke Inrehab, Pulau Buru. Baru pada bulan Desember 1977, Subronto kembali ke masyarakat Jakarta. Namun semangatnya sebagai seniman tidak luntur. Selama di Inrehab Buru ia membentuk grup musik Wai Apu Nada yang menyanyikan Kudaku Lari (lagu Melayu), Come Back to Sorrento dan La Paloma. Kontaknya dengan musik yang tak pernah terputus itulah, membuat Subronto menerima tawaran dari Alfred Simanjuntak, Direktur Utama PT. BPK Gunung Mulia untuk menjadi redaktur musik di badan penerbit itu.

Dia meninggal di rumahnya, di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jumat 12 November 1982, karena tumor menyerang paru-parunya.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ BPK Gunung Mulia: Subronto K. Atmodjo Diarsipkan 2017-07-23 di Wayback Machine., diakses 9 Mei 2017
  2. ^ Medium.com: Subronto K. Atmodjo & Paduan Suara Gembira, diakses 9 Mei 2017
  3. ^ Google Books: Hayo Membangun, diakses 9 Mei 2017