Staf Perencanaan dan Anggaran Angkatan Udara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Staf Perencanaan dan Anggaran Angkatan Udara
Lambang TNI Angkatan Udara
Negara Indonesia
Tipe unitUnsur Pembantu Pimpinan
Bagian dari TNI Angkatan Udara
JulukanSrenaau
Baret BIRU 
Situs webtni-au.mil.id
Tokoh
AsrenaMarsekal Muda TNI Wayan Superman
WaasrenaMarsekal Pertama TNI Irwan Pramuda, S.E., M.M.

Staf Perencanaan dan Anggaran Angkatan Udara disingkat Srenaau adalah unsur pembantu pimpinan TNI Angkatan Udara yang bertugas membantu Kepala Staf Angkatan Udara dalam merumuskan kebijakan strategis dan menyelenggarakan fungsi staf umum TNI Angkatan Udara di bidang Perencanaan dan Anggaran serta Reformasi Birokrasi dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Udara.

Struktur Organisasi[sunting | sunting sumber]

Struktur Organisasi Staf Perencanaan dan Anggaran Angkatan Udara (Srenaau) meliputi:

  • Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena)
  • Wakil Asisten Perencanaan dan Anggaran (Waasrena)
    yang membawahi:
  • Perwira Pembantu Utama I/Perencanaan Strategis (Paban I/Renstra)
  • Perwira Pembantu Utama II/Manajemen (Paban II/Jemen)
  • Perwira Pembantu Utama III/Penelitian, Pengembangan dan Analisis Sistem dan Riset Operasi (Paban III/Litbangasro)
  • Perwira Pembantu Utama IV/Perencanaan Program dan Anggaran (Paban IV/Renprogar)
  • Perwira Pembantu Utama V/Pengendalian Program dan Anggaran (Paban V/Dalprogar)
  • Perwira Pembantu Utama VI/Reformasi Birokrasi (Paban VI/RB)

Referensi[sunting | sunting sumber]