Sonda Daeng Mattajang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sonda Daeng Mattajang

Sonda Daeng Mattajang adalah seorang politikus, jaksa dan guru Indonesia. Ia lahir di Takalar, Sulawesi Selatan pada tanggal 19 Desember 1887. Ia merupakan anggota partai Partai Rakyat Nasional (PRN). Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda, ia bekerja sebagai Kepala Guru Sekolah, kemudian diangkat sebagai Kepala Distrik dan Jaksa di berbagai tempat di Sulawesi Selatan.

Pada tahun 1938-1942, ia menjabat sebagai Gediplomeerde Hoofd-Djaksa di Ambon. Pada masa pendudukan Jepang hingga proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dari 1942 sampai 1946, ia menjabat sebagai Landrechter di Ambon. Ia menjabat sebagai anggota Konferensi Denpasar. Pada masa pembentukan Negara Indonesia Timur, ia menjabat sebagai anggota parlemen NIT. Pada masa pembentukan Kabinet Warrow, ia ditunjuk sebagai Menteri Penerangan NIT.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]