Sjachriel Darham
Sjachriel Darham | |
---|---|
![]() | |
Gubernur Kalimantan Selatan 10 | |
Masa jabatan 2000 – Maret 2005 | |
Wakil | H. Husin Kasah |
Pendahulu | Gusti Hasan Aman |
Pengganti | Tursandi Alwi (pj.) |
Informasi pribadi | |
Lahir | ![]() | 3 April 1945
Meninggal dunia | 7 Mei 2014![]() | (umur 69)
Pasangan | Hj. Herlinawaty S. Darham |
Sjachriel Darham (lahir di Amuntai, 3 April 1945 – meninggal di Banjarmasin, 7 Mei 2014 pada umur 69 tahun)[1] adalah Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Kalimantan Selatan pada periode 2000-Maret 2005.
Selama masa jabatannya, berbagai proyek monumental berhasil dibangun seperti pengembangan Bandara Syamsuddin Noor, pengerukan alur ambang Sungai Barito dan RSUD Ulin Banjarmasin.[2]
Kasus korupsi[sunting | sunting sumber]
Sejak awal Desember 2006, ia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran belanja rutin Pos Kepala Daerah Kalimantan Selatan periode 2001-2004.
Dalam penyelidikan, KPK menemukan bukti anggaran rutin dalam APBD Kalimantan Selatan sebagian digunakan untuk kepentingan pribadinya. Dalam pemeriksaan awal Desember 2006, ia sempat membantahnya, namun dalam keterangan pers yang dibagikan kepada wartawan oleh staf Humas KPK, Johan Budi SP, disebutkan sebagian anggaran rutin digunakan untuk membeli kendaraan, memperbaiki rumah pribadi, membeli rumah toko, dan membayar asuransi dengan total mencapai Rp 5,47 miliar.
Atas dugaan itu, ia ditahan KPK. Ia diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 8 Undang-undang No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam, ia ditahan selama 20 hari sejak 3 Januari 2007. Dalam masa penahanan, ia menderita sakit penyempitan pembuluh darah, tekanan darah tinggi, dan diabetes melitus. Ia dirawat di Rumah Sakit Polri pada 12 Januari 2007. Seorang anggota keluarganya, Evi Ayunita, menjelaskan sebelum ditahan KPK ia telah menjalani pemeriksaan intensif dokter di Banjarmasin. Oleh dokter, Sjachriel disarankan menjalani pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita (Jakarta).
Selama ditahan KPK ditahanan Mabes Polri, keluarganya beberapa kali minta penangguhan penahanan. Permintaan itu belum dipenuhi sampai akhirnya dokter dari Mabes Polri mengatakan kondisinya mengkhawatirkan.
Pada 24 Agustus 2007, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Darham karena terbukti bersalah menyelewengkan pos anggaran daerah.[3]
Tutup usia[sunting | sunting sumber]
Sjachriel Darham meninggal dunia dalam usia 69 tahun pada Rabu tanggal 7 Mei 2014 pukul 11.20 waktu setempat di RS Suaka Insan, Banjarmasin.[4] Sebelumnya almarhum terkena serangan stroke pada Rabu pagi sebelum dibawa keluarganya ke rumah sakit.[4]
Jenazah almarhum dikebumikan keesokan harinya pada tanggal 8 Mei 2014 di pemakaman (alkah) Amuntai KM 22 Landasan Ulin, Banjarbaru.[5]
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ Rulers.org: Da
- ^ Eks Gubernur Kalsel Sjachriel Darham Meninggal Dunia. www.metrotvnews.com. Diakses pada 8 Mei 2014
- ^ "Eks Gubernur Kalsel Syahril Darham Divonis Penjara 4 Tahun", Detikcom, 24 Agustus 2007
- ^ a b Usai Juhur Sjachriel Darham Dimakamkan. Banjarmasin Post. Diakses pada 8 Mei 2014
- ^ Sjachriel Darham Dikuburkan di Alkah Amuntai. Banjarmasin Post. Diakses pada 8 Mei 2014
Didahului oleh: Gusti Hasan Aman |
Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan 2000—2005 |
Diteruskan oleh: Tursandi Alwi (pj.) |
![]() | Artikel bertopik biografi Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |