Sistem pasar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sistem pasar, atau ekosistem pasar, merujuk pada kerangka ekonomi di mana keputusan terkait produksi, distribusi, dan harga barang dan jasa ditentukan oleh mekanisme pasar, bukan oleh pemerintah. Dalam sistem ini, peran pemerintah terutama berfokus pada memberikan aturan hukum dan memastikan persaingan yang sehat. Sistem ini juga melibatkan interaksi antara penjual dan pembeli, serta berbagai entitas ekonomi lainnya. Penerapan teknologi digital dan upaya memperkuat ekosistem pasar tradisional merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan daya saing pedagang dan mencapai konsumen baru.

Dalam sistem ekonomi pasar, keputusan mengenai produksi, distribusi, dan harga barang ditentukan oleh mekanisme pasar, bukan oleh pemerintah. Pemerintah terutama berperan dalam memberikan aturan hukum dan memastikan persaingan yang sehat.[1]

Penerapan teknologi digital dan upaya memperkuat ekosistem pasar tradisional merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan daya saing pedagang dan mencapai konsumen baru.[2]

Membangun ekosistem pasar yang adaptif juga dianggap penting untuk mendukung integrasi sistem pembayaran di wilayah ASEAN.[3]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Bacaan lanjutan[sunting | sunting sumber]