Sibuntuon, Habinsaran, Toba

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sibuntuon
Peta lokasi Desa Sibuntuon
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenToba
KecamatanHabinsaran
Kode pos
22383
Kode Kemendagri12.12.04.2023
Luas36,56 km²
Jumlah penduduk446 jiwa (2016)
Kepadatan12,20 jiwa/km²


Sibuntuon adalah salah satu desa di Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Desa Sibuntuon merupakan desa yang sulit dijangkau karena kondisi jalan yang rusak parah dan juga paling jauh dari ibu kota Kecamatan Habinsaran yaitu berjarak sekitar 38 kilometer.

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Kepala Desa Sibuntuon pada tahun 2021 adalah Sarto Tampubolon.[1]

Desa Sibuntuon terdiri dari dusun:

  • Banjar Bagot
  • Sibuntuon

Sosial Kemasyarakatan[sunting | sunting sumber]

Suku[sunting | sunting sumber]

Mayoritas penduduk Desa Sibuntuon adalah suku Toba.

Agama[sunting | sunting sumber]

Mayoritas penduduk Desa Sibuntuon memeluk agama Kristen. Di Desa Sibuntuon juga terdapat sarana ibadah yaitu lima bangunan Gereja, gereja tersebut adalah HKI, HKBP, GKPI, Pentakosta, dan Katolik.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Kecamatan Habinsaran Dalam Angka 2021". www.tobasamosirkab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli (pdf) tanggal 2022-06-22. Diakses tanggal 22 Juni 2022.