Semarapura Kauh, Klungkung, Klungkung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Koordinat: 8°32′03″S 115°23′41″E / 8.534105°S 115.394800°E / -8.534105; 115.394800

Semarapura Kauh
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenKlungkung
KecamatanKlungkung
Kodepos
80713
Kode Kemendagri51.05.03.1009
Kode BPS5105030012
Luas1,18 km²[1]
Jumlah penduduk2.052 jiwa (2015)[1]
2.107 jiwa (2010)[2]
Kepadatan1.787 jiwa/km²(2010)
Situs websemarapurakauh.desa.id


Semarapura Kauh adalah kelurahan yang berada di kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, provinsi Bali, Indonesia.[3]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Awalnya, Semarapura Kauh adalah desa yang bernama Pekandelan. Pada tahun 1984, Pekandelan diubah statusnya menjadi kelurahan, bersama-sama dengan 6 desa lainnya. 7 tahun kemudian, Pekandelan berganti nama menjadi Semarapura Kauh.

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Pembagian Lingkungan/Banjar[sunting | sunting sumber]

  1. Budaga
  2. Pegending
  3. Sangkanbuana

Demografi[sunting | sunting sumber]

Penduduk kelurahan Semarapura Kaja sampai dengan tahun 2015 sebanyak 2.052 jiwa terdiri dari 995 laki-laki dan 1.057 perempuan dengan sex ratio 94.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c "Kecamatan Klungkung dalam Angka 2015". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2015. Diakses tanggal 19 Mei 2020. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 1379. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]