Lompat ke isi

Semarapura Kauh, Klungkung, Klungkung

8°32′03″S 115°23′41″E / 8.534105°S 115.394800°E / -8.534105; 115.394800

Semarapura Kauh
ᬲᭂᬫᬭᬧᬸᬭᬓᬯᬸᬄ
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenKlungkung
KecamatanKlungkung
Kodepos
80713
Kode Kemendagri51.05.03.1009 Suntingan nilai di Wikidata
Kode BPS5105030012 Suntingan nilai di Wikidata
Luas1,18 km²[1]
Jumlah penduduk2.052 jiwa (2015)[1]
2.107 jiwa (2010)[2]
Kepadatan1.787 jiwa/km²(2010)
Situs websemarapurakauh.desa.id
Peta
Peta
Peta
Peta
Koordinat:

Semarapura Kauh (Aksara Bali: ᬲᭂᬫᬭᬧᬸᬭᬓᬯᬸᬄ) adalah kelurahan yang berada di kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, provinsi Bali, Indonesia.[3]

Awalnya, Semarapura Kauh adalah desa yang bernama Pekandelan. Pada tahun 1984, Pekandelan diubah statusnya menjadi kelurahan, bersama-sama dengan 5 desa lainnya. 7 tahun kemudian, Pekandelan berganti nama menjadi Semarapura Kauh.

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Pembagian Lingkungan/Banjar

[sunting | sunting sumber]
  1. Budaga
  2. Pegending
  3. Sangkanbuana

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Penduduk kelurahan Semarapura Kaja sampai dengan tahun 2015 sebanyak 2.052 jiwa terdiri dari 995 laki-laki dan 1.057 perempuan dengan sex ratio 94.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. 1 2 3 "Kecamatan Klungkung dalam Angka 2015". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2015. Diakses tanggal 19 Mei 2020.
  2. "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 1379. Diakses tanggal 14 Juni 2019.
  3. "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]