Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sekretariat Jenderal
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015
Susunan organisasi
Sekretaris Jenderal-
Situs web
www.atrbpn.go.id

Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]