Sejarah Raj Britania

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Templat:India kolonial Setelah Pemberontakan India 1857, Pemerintah Britania mengambil alih administrasi untuk mendirikan Raj Britania. Raj Britania merupakan periode kekuasaan Parlemen Britania di anak benua India dari 1858 hingga 1947, untuk sekitar 89 tahun pendudukan oleh Britania. Sistem pemerintahan dilembagakan pada 1858 ketika kekuasaan Perusahaan Hindia Timur dipindahkan kepada Mahkota untuk individu Ratu Victoria. India dikolonisasi sekitar 200 tahun atau lebih oleh Britania saja.

Raj Britania berlangsung hingga 1947, ketika provinsi-provinsi Britania di India berpisah menjadi dua dominion berdaulat: Dominion India dan Dominion Pakistan, membuat negara-negara pangeran harus memilih di antara keduanya. Kebanyakan negara-negara pangeran memutuskan bergabung dengan Dominion India atau Dominion Pakistan, kecuali negara Jammu dan Kashmir. Negara tersebut pada akhirnya sepakat untuk menandatangani "Instrumen Aksesi" dengan India. Dua dominion baru kemudian menjadi Republik India dan Republik Islam Pakistan (bagian timurnya menjadi Republik Rakyat Bangladesh pada 1972). Provinsi Burma di wilayah timur Kekaisaran India dibuat menjadi koloni terpisah pada 1937 dan merdeka pada 1948.

Perusahaan Hindia Timur merupakan perusahaan saham gabungan milik Inggris dan selanjutnya Britania.[1] Perusahaan ini dibentuk untuk aktivitas perdagangan di wilayah Samudra Hindia, awalnya dengan India Mughal dan Hindia Timur, dan kemudian dengan Tiongkok Qing. Perusahaan akhirnya melakukan kontrol terhadap sebagian besar anak benua India, mengkolonisasi sebagian Asia Tenggara, dan mengkolonisasi Hong Kong setelah perang dengan Tiongkok Qing.

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Perusahaan Hindia Timur Belanda merupakan yang pertama menerbitkan saham publik.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]